TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mitsubishi Motors menyerahkan 10 unit mobil listrik kepada Pemerintah Indonesia. Penyerahan mobil listrik tersebut untuk mengembangkan infrastruktur kendaraan listrik di tanah air.
10 unit kendaraan listrik tersebut terdiri dari 8 unit Mitsubishi Outlander PHEV, model SUV plug-in hybrid dan 2 unit kendaraan listrik i-MiEV beserta 4 unit quick charger.
CEO Mitsubishi Motors Osamu Masuko mengatakan, kendaraan tersebut merupakan bagian dari studi bersama dengan Kementerian Perindustrian. Nantinya, kendaraan listrik itu akan disertakan dalam serangkaian studi permodelan mengenai infrastruktur tranportasi yang mengakomodasi kendaraan listrik.
Baca: Pengacara Sebut Putusan Buni Yani jadi Salah Satu Alasan Ahok Ajukan PK
“Mitsubishi ingin memberi kontribusi langsung terhadap transisi Indonesia ke era ekonomi rendah karbon,” ungkap Osamu saat acara seremoni di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (26/2/2018).
Dalam kesempatan tersebut, juga hadir Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto bersama menteri kabinet kerja lainnya. Di antaranya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Siti Nurbaya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
Di tempat yang sama, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebut kendaraan listrik tersebut menjadi tonggak sejarah yang strategis bagi industri otomotif nasional.
Terlebih lagi, Pemerintah juga berkomitmen mengurangi emisi hingga 29 persen pada 2030 sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo di Paris Climate Conference 2015.
“Ini adalah tantangan besar pemerintah mengatur dinamika industri saat beradaptasi dengan komitmen untuk lingkungan yang lebih hijau, elektrifikasi adalah salah satu jawabannya,” kata Airlangga.
Politisi Partai Golkar ini juga memastikan, Pemerintah sedang menyusun peta jalan (roadmap) arah kebijakan dan pengembangan industri alat transportasi untuk mendorong pengembangan kendaraan rendah emisi atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) melalui tahapan pengembangan Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) sejalan dengan Kebijakan Industri Nasional 2015 - 2035.