News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wujudkan BBM Satu Harga, BPH Migas: Bakal Ada Versi Legal 'Pertamini'

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertemuan antara Ketua DPD Oesman Sapta Odang dan Kepala BPH Migas Fansurullah Asa yang dilakukan Senin (26/2/2018) di Gedung Nusantara III, Komplek DPR-MPR Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) akan bekerjasama dalam pengadaan Sub Penyalur BBM di Indonesia.

Berdasarkan hasil pertemuan yang dilakukan Ketua DPD Oesman Sapta Odang dan Kepala BPH Migas Fansurullah Asa yang dilakukan Senin (26/2/2018) di Gedung Nusantara III, Jakarta Selatan, nantinya setiap desa akan memiliki sub penyalur khususnya di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).

Oesman Sapta menyebutkan hal tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan BBM.

"Kami akan bikin agen penyalur setiap desa minimal satu itu bersama BPH Migas yang untuk membantu rakyat daerah," ungkap Oesman di Gedung Nusantara III, Komplek DPR-MPR, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).

Kemudian, Kepala BPH Fansurullah Asa menjelaskan dengan semakin banyak sub penyalur distribusi BBM satu harga akan semakin mudah.

"Ini akan mendukung kebijakan pemerintah menerapkan BBM satu harga, karena BBM satu harga bisa diwujudkan kalau sudah ada sub penyalurnya dulu," papar Fansurullah.

Lebih lanjut Fansurullah menjelaskan, konsep sub penyalur ini akan lebih kecil dari SPBU biasanya atau versi legal dari Pertamini.

Seorang penjual bensin eceran mengisi tangki bensin motor di jalan Batu Sari, Denpasar. Senin (13/4). Sejumlah penjual bensin eceran botol kini banyak berpindah menggunakan alat yang menyerupai seperti di SPBU resmi. (Tribun Bali/Rizal Fanany) (Tribun Bali/Tribun Bali/Rizal Fanany)

Nilai investasinya sekitar Rp 50 hingga Rp 100 juta, dengan rencana luas tempat sebesar 100 meter yang dilengkapi 1 dispenser dan 2 nozzle.

"Semacam pertamini, tapi ini legal ada spesifikasi teknis, kalau yang sekarang kan ilegal dan ini sebarannya ditata dan diatur," ucap Fansurullah.

Targetnya akan ada 7.000 sub penyalur yang pada tahapan awal akan difokuskan diwilayah Papua dan Kalimantan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini