TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, dalam tiga bulan pertama sejak awal tahun hingga awal Maret (7/3) 2018 berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 156,8 triliun, atau 11,32% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2018 sebesar Rp 1.424,7 triliun.
Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, dengan demikian, secara total, pertumbuhan penerimaan pajak dari tahun ke tahun sebesar 19,06% hingga awal Maret ini.
“Ini efek amnesti pajak, efek ekonomi, efek kepatuhan. Bahkan sampai saya cek data per jenis pajak, PPh-nya malah tumbuh 20,26% dari tahun sebelumnya. Ini cukup bagus,” kata Robert di Gedung DPR RI, Kamis (8/3).
Berikut rincian penerimaan pajak sejak 1 Januari - 7 Maret 2018 :
- Pajak Penghasilan non Migas (PPh non Migas) sebesar Rp 88,7 triliun, atau 10,8% dari target. PPh Non Migas tumbuh 20,26% secara year on year (yoy).
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 67 triliun atau 12,3% dari target. PPN dan PPnBM tumbuh 18,37% secara yoy.
Baca: Diam-diam Banderol Yamaha XMAX Naik Jadi Rp 57,25 Juta
- Pajak Bumi Bangunan (PBB) tercatat minus Rp 133,9 miliar, atau 0,77% dari target. PBB mencatatkan pertumbuhan minus 134,9%
- Pajak lainnya sebesar Rp 1,2 triliun, atau 12,7% dari target. Pajak lainnya tumbuh 28,28% secara year on year.