TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk menggandeng penyedia layanan uang elektronik server based yaitu PT Nusa Satu Inti Artha (DOKU) untuk membentuk layanan uang elektronik co-branding.
Djamin Nainggolan, Head of Consumer Lending Bank Danamon bilang, ada beberapa fitur unggulan dalam co-branding uang elektronik berbasis aplikasi ini.
"Fitur unggulan dalam aplikasi D-Wallet ini adalah tarik tunai, investasi dan pembayaran di AliExpress," kata Djamin ketika ditemui pada saat peluncuran D-Wallet, Selasa (13/3).
Tarik tunai ini bisa dilakukan di beberapa merchant seperti Alfamart, Alfamidi, Lawson dan Dan+Dan. D-Wallet juga bisa digunakan untuk pembayaran tagihan seperti BPJS dan PDAM.
Uang elektronik ini juga bisa digunakan untuk transfer dana ke pengguna D-Wallet atau nasabah Danamon.
Michellina Triwardhany, Direktur UKM Konsumer, Jaringan Distribusi Bank Danamon mengatakan, uang elektronik berbasis aplikasi ini bisa digunakan untuk pembayaran online maupun offline.
Baca: Pemerintah Tekan Defisit Perdagangan dengan China
"Transaksi online misalnya belanja melalui e-commerce bagi yang tidak memiliki rekening bank atau kartu kredit," kata Michellina, Rabu (12/3).
Dengan adanya aplikasi dompet elektronik ini diharapkan pembelian dan pembayaran elektronik bisa lebih mudah terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening dan kartu debit.
Danamon membagi pengguna D-Wallet menjadi dua kategori yakni reguler dan premium. Untuk reguler maksimal saldo yang bisa dimilik Rp 1 juta dan premium maksimal Rp 10 juta. Untuk reguler pengguna juga tidak bisa transfer dana dan tarik tunai.
Berita ini sudah tayang di kontan berjudul Bank Danamon gandeng DOKU luncurkan D-Wallet