TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) besok Kamis (15/3) akan memanggil Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini untuk membahas permasalah yang ada di Bank Muamalat.
Dalam salinan surat undangan rapat no. PW/04727/DPR RI/III/2018 yang diterima Kontan.co.id, disebutkan, rapat akan diadakan pada Kamis, 15 Maret 2018 pukul 14.00 WIB. Lokasi rapat di ruang rapat Komisi XI DPR Gedung Nusantara I Lt I, Senayan Jakarta.
Baca: Setelah dipecat sebagai Menlu AS, Rex Tillerson peringatkan publik soal ‘aksi Rusia’
Surat ini berkop resmi DPR, dan ditandatangani oleh pimpinan Plt Sekretaris Jendral DPR Damayanti. Tiga pihak yaitu pimpinan DPR, Deputi Mensesneg Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan dan Kepala Humas Bank Muamalat juga dikirimi surat serupa.
Baca: Rayakan Pi Day, NASA Buat Teka Teki Pi in The Sky
Dengar pendapat dengan dirut Bank Muamalat dan OJK ini berdasarkan rapat konsultasi pengganti rapat bamus DPR antara Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi tanggal 12 Februari 2018. Selain itu pemanggilan ini juga berdasarkan rapat internal Komisi XI DPR tanggal 7 Maret 2018.
Belakangan Bank Muamalat menjadi sorotan karena ada investor hendak membeli pelopor bank syariah pertama di Indonesia ini. Bank Muamalat mengatakan, investor yang tertarik menanamkan modal datang dari dalam negeri dan luar negeri. Belakangan, ada usulan bank pemerintah ikut juga memiliki saham di Bank Muamalat.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Besok DPR panggil Dirut Bank Muamalat dan OJK, ada apa?