News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUPS Pertamina Hari Ini Batal Digelar Gara-gara Belum Ada Keputusan dari Menkeu soal Holding Migas 

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) yang seharusnya digelar pada Senin (19/3) terpaksa diundur. Padahal RUPS pada hari ini rencananya akan membahas pembentukan holding migas.

Deputi Bidang Usaha Tambang, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan RUPS Pertamina terkiat holding BUMN migas memang belum dilaksanakan oleh Kementerian BUMN.

Harry berkilah belum ada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait nilai saham pemerintah di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang akan dialihkan kepada PT Pertamina (Persero).

"RUPS holding masih menunggu keputusan Menteri Keuangan. (RUPS) Belum, belum, kalau itu sudah kelar, baru (RUSP)," jelas Harry, Senin (19/3).

Padahal sebelumnya, Pertamina menargetkan keputusan Menteri Keuangan tersebut bisa terbit pada Jumat (16/3) lalu. Sayangnya, Jumat lalu, keputusan Menteri Keuangan tersebut belum juga terbit.

"Keputusannya belum ditandatangani Jumat," imbuh Harry.
Itu sebabnya, Harry belum bisa memastikan kapan tepatnya RUPS Pertamina akan digelar.

Namun dia berharap, RUPS Pertamina bisa digelar pekan ini. "Ya nunggu dulu, kalau sudah ada keputusan itu, baru RUPS. Mudah-mudahan bisa (minggu ini)," jelas Harry.

Pasalnya pembentukan Holding BUMN Migas ini hanya timggal menunggu keputusan Menteri Keuangan. Apalagi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Holding BUMN Migas sudah terbit. "PP sudah keluar, semuanya sudah beres," pungkas Harry.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Keputusan Menkeu soal holding migas belum terbit, RUPS Pertamina diundur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini