Laporan Reporter Kontan,Andy Dwijayanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bisnis ritel saat ini tidak hanya dikuasai oleh konglomerasi besar saja, beberapa perusahaan berbasis umat juga mulai merambah bisnis tersebut. Melalui format minimarket, gerai-gerai ritel milik umat ini optimistis bersaing dengan perusahaan-perusahaan ritel yang lebih mapan.
PT Hydro Perdana Retailindo, perusahaan wakaf yang mengelola gerai Sodaqo Mart dan 212 Mart menyatakan, pihaknya mengutamakan pemberdayaan umat.
Sehingga ke depannya, tidak hanya tumbuh minimarket berbasis syariah tetapi bisa membangun sekolah, rumah sakit dan fasilitas umum dan sosial bagi masyarakat.
Syahru Aryansyah, Founder sekaligus Presiden Direktur PT Hydro Perdana Retailindo mengatakan konsep gerai minimarket yang dikelolaya tidak menggunakan sistem franchise melainkan economic sharing.
Sehingga, satu gerai bisa dimiliki hingga ratusan orang,yang berasal dari paguyuban masyarakat, masjid dan perkumpulan lainnya.
“Jadi satu gerai itu bisa dimiliki bisa 100-500 orang jadi mereka merasa punya toko sendiri dan belanja di toko sendiri, ini kan sudah menciptakan captive market,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (19/3/2018).
Baca: Rinjani Mart Akan Segera Berdiri Menyusul Sodaqo dan 212 Mart
Baca: Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Mobil Swakemudi Uber di Arizona, AS
Selain itu, karena berdasarkan pemberdayaan umat maka pemilik gerai tidak akan terbebani oleh manajemen fee, franchise fee dan royalty fee.
Perusahaan akan berupaya memberdayakan masyarakat terkait dengan manajemen finansial, operasi toko dan manajemen stok. Pemilik pun bisa terlibat langsung atau pun tidak langsung untuk menjalankan bisnis minimarket tersebut.
“Kalau di gerai itu yang bekerja bukan karyawan kami tetapi mitra, itu kan bisa buka lapangan pekerjaan. Dengan begitu mereka akan mengerti bisnis ritel, itu kan gerakan networknya di toko dan bagaimana mengendalikan biaya (gaji) karyawan, listrik dan lainnya. Kami hanya melakukan pendampingan saja bagi umat,” lanjutnya.
Berbeda dengan perusahaan ritel lainnya, menurut Syahru, minimarket yang dikelola umat ini tidak mendasarkan pada profit sebab semua berjalan berdasar asas syariah.
Apalagi bila ada, sebagian keuntungan bisa disumbangkan untuk kemaslahatan masyarakat sekitar seperti pembangunan fasilitas umum dan sosial.
Sebagai contoh untuk 212 Mart saat ini dikelola oleh Koperasi Syariah 212, sedangkan untuk beberapa lainnya berbasis masjid, lingkungan rumah maupun yang lainnya.