News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Keluhan IPS, Kementan: Tidak Ada Kesulitan untuk Bermitra yang Penting Niatnya Dulu

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pemerahan susu sapi di Desa Cibodas, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung, Barat, Rabu (3/7/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan seharusnya tidak ada kesulitan bagi Industri Pengolahan Susu (IPS) dan Importir untuk melakukan kemitraan dengan peternak sapi perah lokal.

Hal ini menyusul keluhan dari Kalbe Farma selaku IPS terkait kewajiban melakukan kemitraan dengan peternak sapi perah lokal yang diamanatkan dalam Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017.

"Tidak ada yang susah ya seharusnya. Lagipula jenis kemitraannya kita serahkan ke mereka (bentuknya apa) yang penting saling menguntungkan. Begitu pula mitranya, kita serahkan ke IPS dan Importir. Jadi harusnya tidak ada masalah untuk itu (kemitraan) yang terpenting ada niat untuk mensejahterakan peternak lokal," kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian Fini Murfiani, dalam penjelasan resminya ke media, Jumat (6/4/2018).

Menurut Fini, IPS diberikan beberapa pilihan jenis kemitraan yang bisa dilakukan selain kewajiban memanfaatkan Susu Segar Dalam Negeri (SSDN).

Kemitraan dapat berupa upaya IPS membantu peningkatan produksi dan kualitas susu sapi perah lokal.

IPS juga bisa bermitra dalam peningkatan sarana prasarana seperti perbaikan kandang, pakan, dan teknologi peternak.

Lalu, kemitraan juga bisa berbentuk bantuan pembiayaan bagi para peternak sapi perah lokal.

Sementara, Importir bisa melakukan kemitraan berupa promosi ke masyarakat untuk meningkatkan konsumsi susu.

"Produk yang dipromosikan tentu produk yang mengandung SSDN," kata Fini.

IPS dan Importir juga semestinya tidak perlu bingung harus bermitra dengan siapa. Jika kemitraannya ditujukan untuk peternak, IPS bisa menentukan lokasi kemitraan sesuai dengan wilayah operasinya.

"Tinggal hubungi GKSI (Gabungan Koperasi Susu Indonesia) setempat. Cek peternak disana ada dimana saja dan butuh apa untuk peningkatan kualitas. Tidak sulit," kata Fini.

Kekhawatiran IPS akan kualitas SSDN yang tidak sesuai standar juga harusnya tak menjadi halangan untuk bermitra.

"Justru kemitraan ini kan upaya bersama untuk memperbaiki kualitas SSDN. Berkembang bersama, saling membutuhkan, saling setara antara industri dengan peternak lokal," kata Fini.

Sampai saat ini, menurut Fini, Kementan belum mendapatkan keluhan lain dari IPS ataupun Importir terkait kewajiban melakukan kemitraan dengan peternak.

"Sampai sekarang saya rasa tidak ada ya. Lagipula semua sudah dipanggil dan disosialisasikan (terkait kemitraan). Tinggal bagaimana niatnya saja untuk melakukan kemitraan dan menjalankan kewajiban," kata Fini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini