News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BI Masih Kaji Blockchain Jadi Sistem Pembayaran di Indonesia

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Blockchain

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Bank Indonesia menyatakan saat ini masih melakukan kajian teknologi blockchain untuk bisa diterapkan pada sistem pembayaran di Indonesia.

Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Imaduddin Sahabat mengatakan, saat ini proses penjajakan yang sudah dilakukan bank sentral sejak dua tahun lalu tersebut sudah memasuki tahap pengembangan teknik atau use case.

“Sekarang kita sedang use case bisnisnya, studinya sudah dikaji sejak 2016,” kata Imaddudin, usai acara diskusi Fintech Outlook di Thamrin Nine Ballroom Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Lebih lanjut, mengenai konsep bisnis ini, Imaduddin menjelaskan, nantinya pengguana blockchain diberikan pilihan pembayaran secara grosiran atau wholesale maupun ritel.

Baca: Beli 50 Pesawat Boeing, Lion Air Group Disuntik Bank asal Amerika

"Dua itu harus milih, mau menggunakan yang besar atau yang kecil," tutur dia.

Saat ini, lanjut Imaduddin, hampir semua negara belum menerapkan blockhain sebagai sistem pembayaran, melainkan masih sebatas protitipe. Demikian juga halnya di bank sentral Indonesia.

"Dari bank sentral terus dipelajari apakah ini bisa diterapkan," imbuhnya,

Sebagai gambaran, teknologi Blockchain pertama kali diimplementasikan pada tahun 2009, dan direvolusi dengan Blockchain 2.0 pada tahun 2014. Teknologi Blockchain terdiri dari blok yang menampung transaksi, di mana masing-masing blok saling terkait melalui kriptografi, sehingga membentuk jaringan.

Popularitas Blockchain sempat meledak dalam beberapa tahun terakhir, dan mendapatkan dukungan khususnya di sektor teknologi dan keuangan, salah satunya adalah mata uang kripto Bitcoin turut mendorong popularitas teknologi tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini