TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sepakat rencana pengalihan perusahaan aplikasi penyedia layanan jasa transportasi jadi perusahaan transportasi harus dibahas secara komprehensif.
Dua perusahaan aplikasi atau aplikator yang diminta untuk berubah jadi perusahaan transportasi adalah Go-Jek dan Grab.
Hal ini diungkapkan Budi sekaligus untuk menanggapi pernyataan salah satu aplikator, PT Go-Jek Indonesia, yang sebelumnya minta pemerintah tidak terburu-buru menjadikan mereka sebagai perusahaan transportasi.
Go-Jek memandang, ada berbagai hal yang mesti dibahas mendalam agar tidak menimbulkan dampak sistemik yang merugikan.
"Saya pikir, tidak bisa serta merta mereka harus masuk dalam ini. Pasti ada yang harus diperhitungkan, seperti aspek legal, aspek teknis, aspek finansial, apalagi kalau mereka itu public company," kata Budi saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).
Baca: Ini Dia Merek Motor Listrik yang Ditunggangi Jokowi di Asmat
Budi mengungkapkan, pekan depan Kementerian Perhubungan akan menyelenggarakan beberapa kali focus group discussion (FGD) dengan mengundang perwakilan dari aplikator.
Melalui FGD tersebut, akan dibahas lebih rinci apa saja yang perlu disiapkan supaya pengalihan ke perusahaan transportasi ini tidak berdampak buruk, baik bagi masyarakat umum maupun pihak perusahaannya.
Ketika disinggung mengenai target, Budi tidak membahasnya secara detail.
Dia ingin agar proses pengalihan aplikator ke perusahaan transportasi dilakukan dengan hati-hati dan penuh pertimbangan, dengan turut menyertakan pendapat dari pihak aplikator itu sendiri.
"Target (aplikator jadi perusahaan transportasi) masih bulan ini, Insya Allah," tutur Budi.