TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Padatnya hunian dalam kawasan Jakarta dan sekitarnya menyebabkan pembangunan landed house alias rumah tapak dalam kawasan tersebut berpotensi semakin mengganggu tata ruang.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro menyarankan menyudahi pembangunan rumah tapak dan beralih ke hunian tinggi.
"Perkembangan di daerah Jakarta dan sekitarnya ini tidak bisa lagi landed house ya artinya sudah menjurus misalnya bangunan yang lebih tinggi," paparnya dalam acara Konsultasi Publik Revisi Rencana Tata Ruang Jabodetabekpunjur, Senin (16/4).
Hal ini ia kemukakan lantaran tingkat konversi lahan pertanian sawah menjadi lahan non produksi sudah terlalu kencang. Misalnya untuk area Kawasan Jabodetabekpunjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur) pada kurun waktu 2012-2015 sudah mengalami konversi lahan pertanian hingga 32,06%.
Padahal dengan semakin banyaknya lahan bebas diubah menjadi lahan properti akan merusak kualitas tanah dan serapan air untuk konsumsi sehari-hari.
Untuk menghadapi risiko tersebut, Bambang berharap revisi Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur bakal menganut konsep Compact city.
Bambang mencontohkan, dalam konsep Compact city, kompleks bangunan tinggi apartemen, rusunawa dan rusunami itu juga harus memiliki area perdagangan seperti Pujasera, foodcourt, minimarket yang dapat memenuhi keperluan mendasar.
"Apartemen ini bukan lagi barang luxury atau pilihan di Indonesia di Jakarta apartemen adalah kebutuhan, sudah merupakan keharusan," katanya.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Bappenas sarankan stop pembangunan rumah tapak di Jakarta dan sekitarnya