News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri LHK Pastikan Pertamina Dapat Sanksi Administratif Akibat Tumpahan Minyak di Balikpapan

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya memastikan akan menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Pertamina (Persero) akibat tumpahan minyak di Teluk Balikpapan yang menyebabkan kapal terbakar dan pencemaran lingkungan

Siti Nurbaya juga menegaskan Pertamina harus melakukan kajian mengenai risiko lingkungan.

"Sanksi administratif, untuk RU V Pertamina untuk melakukan pemulihan lingkungan akibat kebocoran pipa. Juga harus melakukan kajian risiko lingkungan dan audit," kata Siti Nurbaya, saat ditemui di DPR, Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).

Sanksi pidana dan perdata juga bisa saja dikenakan kepada Pertamina tetapi masih harus menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

"Kan yang perdata belum tahu masih diidentifikasi tapi pasti berlapis kenanya, harus cek betul dampaknya," papar Siti Nurbaya.

Siti Nurbaya menegaskan yang paling utama Pertamina harus melakukan pemulihan di kawasan Balikpapan yang dampaknya tidak hanya di kawasan teluk tapi menyebar ke hutan mangrove hingga membunuh biota yang ada di laut.

"Satu lagi sanksinya dia harus lakukan pemulihan di daerahnya," tegas Siti Nurbaya.

Adapun tumpahan minyak terjadi Sabtu (31/3/2018) lalu yang mencemari kawasan pesisir, termasuk ke perkampungan nelayan dan membuat nelayan kesulitan melaut, karena jalur pelayaran sempat ditutup.

Sekadar informasi, peristiwa tumpahan minyak Pertamina Balikpapan ini mengakibatkan kebakaran kapal yang menelan lima korban jiwa. Tumpahan minyak juga mencermati lingkungan sekitar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini