Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) bersama perbankan nasional meluncurkan kartu debit atau ATM yang dapat dioperasikan untuk transaksi dalam negeri pada sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (3/5/2018).
Acara peluncuran Kartu Berlogo GPN ini dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo, bersama dengan Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Sosial Idrus Marham, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Heru Kristiyana dan Ketua Umum Perbanas Kartika Wirjoatmodjo.
Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo menyatakan, GPN menjadi langkah terobosan dalam rangka menghilangkan fragmentasi layanan pembayaran retail sehingga masyarakat dapat mengakses layanan sistem pembayaran yang lebih efisien melalui interkoneksi dan interoperabilitas.
“GPN menjadi momentum penting implementasi cetak biru sistem pembayaran Indonesia,” kata Agus.
Agus menjelaskan, penggunaan kartu berlogo GPN memberikan kemanfaatan bagi masyarakat luas. Masyarakat dapat menggunakan kartu ATM/debet dengan logo GPN di seluruh ATM dan terminal pembayaran dalam negeri.
Selanjutnya, kata dia, masyarakat dapat bertransaksi menggunakan kartu berlogo GPN dengan biaya lebih rendah.
Nasabah dan pedagang ritel (merchant) bisa mendapat keuntungan dari penghematan pengenaan merchant discount rate (MDR) untuk transaksi di mesin EDC bank yang berbeda menjadi 1 persen dari sebelumnya 2 hingga 3 persen.
Baca: Aneh, RSUD Tarakan Tak Cantumkan Penyebab Tewasnya Rizki Terkait Bagi-bagi Sembako di Monas
Baca: Suzuki Bukukan Pesanan 1.411 Unit Mobil, All New Ertiga Mendominasi
Pengenaan MDR nol persen pun akan diberlakukan pada pencairan program dana bantuan sosial bagi dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
“Penurunan dari biaya MDR saja secara serempak bisa mencapai Rp 1,3 - Rp 1,8 triliun per tahun,” imbuh dia.
Bagi bank, kehadiran GPN dapat memperluas akseptasi nasabah melalui kemudahan akses terhadap seluruh kanal pembayaran.
“Bank tidak perlu berkompetisi dalam menyediakan infrastruktur kanal pembayaran, sehingga dapat lebih leluasa dan fokus dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabahnya,” kata Agus.