Laporan Reporter Kontan, Galvan Yudistira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menyarankan debiturnya yang banyak terpapar valas untuk melakukan lindung nilai (hedging). Hal ini seiring dengan tingginya risiko nilai tukar karena pelemahan rupiah.
Berdasarkan data RTI pagi ini, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS tercatat sebesar Rp 14.073.
Haru Koesmahargyo, Direktur BRI bilang dari awal eksposur dollar di bank masih relatif kecil.
"Seiring risiko nilai tukar ini, kami imbau debiturnya untuk menghindari eksposur valas," kata Haru ketika ditemui setelah acara pencatatan perdana saham di bursa, Rabu (9/5/2018).
Untuk menghindari risiko valas, bank melihat cashflow debitur, apakah mempunyai missmatch dengan pendanaan valas. Risiko valas debitur makin besar jika pendapatan berbeda dengan pinjaman valas.
Baca: Kurs Rupiah Sudah Jauh Tinggalkan Angka Asumsi di APBN, Akankah Patokannya Diubah?
Berdasarakn aturan BI, menurut Haru, persentase maksimum posisi devisa neto atawa net open position (NOP) pinjaman valas bank yang aman adalah 15%. Jika lewat, maka bank harus melakukan hedging.
Semakin kecil net open position, maka maka risiko valas akan semakin rendah.
Informasi tambahan saja, NOP merupakan selisih bersih antara aktiva dan pasiva dalam neraca (on balance sheet) untuk setiap valuta asing, ditambah dengan selisih bersih tagihan dan kewajiban, baik yang merupakan komitmen maupun kontinjensi dalam rekening administratif (off balance sheet) untuk setiap valuta asing, yang semuanya dinyatakan dalam rupiah.