Laporan Reporter Kontan, Eldo Christoffel Rafael
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri pengolahan masih memberikan kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak berdasarkan sektor usaha utama pada periode Januari-April 2018.
Sumbangan sektor manufaktur ini mencapai Rp 103,07 triliun dengan mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 11,3%.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, industri pengolahan memiliki andil yang cukup besar dalam menyumbangkan pajak nonmigas setiap tahunnya.
"Jadi, pelaku industri telah menunjukkan kepatuhannya terhadap wajib pajak,” papar Airlangga dalam keterangan pers, Sabtu (19/5/2018).
Kontribusi penerimaan pajak selanjutnya, diikuti dari sektor perdagangan yang mencapai Rp 76,41 triliun dan pertambangan Rp 28,51 triliun.
Sumbangan dari sektor konstruksi dan real estat sebesar Rp 23 triliun, transportasi dan gudang Rp 14,49 triliun, serta pertanian Rp 7,47 triliun.
Terjadinya pertumbuhan pada penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan membuktikan bahwa adanya peningkatan produktivitas manufaktur.
Baca: Fraksi Gerindra DPRD DKI Dukung Langkah Pemprov Jual Saham di Perusahaan Bir
Pada kuartal pertama tahun ini, industri pengolahan nonmigas masih memberikan kontribusi terbesar dengan mencapai 17,95% terhadap PDB nasional.
Sementara itu, industri pengolahan nonmigas tumbuh sebesar 5,03% pada kuartal I/2018 atau meningkat dibanding periode yang sama tahun 2017 sekitar 4,80%.
Baca: Pengamat: Pemerintah Harus Salurkan Lagi Subsidi BBM untuk Premium, Itu Amanat UUD 1945
Sektor yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah industri mesin dan perlengkapan sebesar 14,98%. Selanjutnya, industri makanan dan minuman yang menempati angka pertumbuhan hingga 12,70%.
“Dengan daya beli masyarakat yang terus berangsur membaik, industri jadi semakin optimistis untuk menggenjot produksinya,” ungkap Menperin.
Selain itu, pertumbuhan disebabkan oleh beberapa faktor lainnya, seperti meningkatnya indeks manajer pembelian (PMI) dan kenaikan harga komoditas.
Sektor manufaktur yang kinerjanya gemilang di atas PDB nasional, antara lain industri logam dasar 9,94%, industri tekstil dan pakaian jadi 7,53%, serta industri alat angkutan 6,33%.
Di samping itu, Menperin menegaskan, pihaknya juga terus mendorong peningkatan ekspor produk manufaktur guna menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional.