TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) mengubah tanggal berlakunya integrasi tarif tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).
Sebelumnya diberitakan bahwa integrasi tarif tol JORR berlaku mulai Rabu (13/6/2018) pukul 00.00 WIB. Namun, dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (12/6/2018) petang, kebijakan itu diubah menjadi berlaku mulai Rabu (20/6/2018) pukul 00.00 WIB.
Perubahan masa berlaku itu disepakati oleh BPJT bersama badan usaha jalan tol (BUJT) pengelola ruas tol JORR dengan tujuan menambah waktu sosialisasi kepada masyarakat.
Sejumlah ruas tol JORR yang mengikuti integrasi tarif tersebut yaitu Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), dan Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini).
Kemudian, Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.
Seperti diwartakan sebelumnya, nantinya setelah integrasi, tarif tol JORR dibagi menjadi 3, yaitu golongan 1 tarifnya Rp 15.000, golongan 2 dan 3 tarifnya Rp 22.500, serta golongan 4 dan 5 tarifnya Rp 30.000.
Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna Herry menuturkan, integrasi tarif ini memiliki beberapa tujuan. Pertama, mendorong kendaraan angkutan barang untuk mematuhi aturan muatan dan dimensi.
Baca: Cawagub Jabar Beri Nama Bayi yang Lahir di Rest Area Purwakarta
Sebab, selama ini biaya pemeliharaan jalan yang ditanggung BUJT justru lebih besar karena pelanggaran yang dilakukan kendaraan atau truk angkutan barang tersebut.
"Pendapatan yang diperoleh dari gerbang tol sekarang memang lebih besar, tapi biaya perbaikan jalannya malah lebih besar," ujar Herry, sebagaimana dipublikasikan, Senin (11/6/2018).
Tujuan kedua, yakni waktu tempuh yang dijalani pengguna jalan tol menjadi lebih singkat karena gerbang tol yang dilewati berkurang.
Hal itu juga berhubungan dengan sistem transaksi yang lebih simpel. "Waktu tunggu di gerbang tol yang seharusnya tidak terjadi itu dikurangi, jadi pengguna tidak perlu menunggu lebih lama," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masa Berlaku Integrasi Tarif Tol JORR 20 Juni",