Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) berencana melonggarkan kebijakan rasio kredit terhadap nilai atau loan to value (LTV) untuk Down Payment (DP) kredit kepemilikan rumah (KPR) khusus kredit rumah kepemilikan pertama.
Dengan kelonggaran tersebut, Bank bisa mengatur sendiri besaran bunga DP yang akan diterapkan dan memungkinkan bila mencapai nol persen.
Namun, Direktur Utama (Dirut) Bank Tabungan Negara (BTN), Maryono menegaskan bank yang dipimpinmya tidak akan menerapkan DP nol persen.
Tetap akan ada bunga yang akan diberikan kepada nasabah yang akan melakukan kredit seperti yang selama ini diterapkan yaitu satu persen.
Baca: Pasca-kasus Beda Pilihan di Pilkada Jabar, Bu Guru Robiatul Kini Pilih Tenangkan Diri di Rumah
"Karena kita sudah punya program KPR subsidi satu persen, seyogyanya kita satu saja. Enggak nol nol banget, masa mau kredit 0 persen, kesannya itu tanggung jawabnya, kurang mengikat gitu," kata Maryono saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (30/6/2018).
BTN pun tidak akan mengubah Rencana Bisnis Bank (RBB) meskipun BI akan meluncurkan kebijakan kelonggaran LTV.
Bank berplat merah itu pun optimis targetĀ target pertumbuhan kredit sebesar 22 persen di tahun 2018 bisa tercapai.
"RBB dibuat di awal tahun (jadi tidak diubah), tapi karena kami optimis di awal bisa tercapai jadi kami tidak melakukan perubahan," pungkas Maryono.