TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Relaksasi aturan Loan to Value ( LTV) yang akan diterapkan Bank Indonesia (BI) awal Agustus nanti, memungkinkan masyarakat yang ingin membeli rumah pertama dapat menebusnya dengan uang muka atau down payment (DP) rendah, atau bahkan hingga 0 rupiah.
Namun, masyarakat perlu mewaspadai dampak yang ditimbulkan bila memilih menggunakan fasilitas DP ringan saat membeli rumah.
"Perlu mengukur diri juga. Konsekuensinya tempo kreditnya 15-20 tahun, tentunya ada potensi cicilan akan lebih mahal," kata Vice President Economist PT Bank Permata Tbk Josua Pardede saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/7/2018).
Masyarakat perlu mempertimbangkan, apakah penghasilan yang diterima setiap bulan masih bisa menutup pengeluaran rutin yang harus dikeluarkan pada saat mulai membayar cicilan rumah bulanan.
Bila tidak mencukupi, ada baiknya masyarakat bersabar untuk mengumpulkan uang muka hingga mencapai jumlah tertentu, sehingga cicilan yang harus disetorkan tidak terlalu besar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DP 0 Rupiah Bikin Cicilan Per Bulan Lebih Mahal"