News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Malaysia Ungkap Kecemasan Grab Monopoli Pasar Ride-Hiling Usai Caplok Uber

Penulis: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Armada Grab

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR – Malaysia mulai meninjau adanya potensi Grab memonopoli pasar ride-hailing usai pencaplokan kompetitornya, Uber.

Peninjauan itu akan dilakukan Malaysia Competition Commision (lembaga sejenis Komisi Pengawas dan Persaingan usaha/KPPU).

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Perhubungan Malaysia mengaku menerima banyak laporan terkait keputusan Grab yang menaikkan harga sepihak sejak Uber diakuisisi.

Situasi itu akhirnya membuat kementerian turun tangan dengan mengatur bisnis Grab melalui regulasi transportasi yang sudah ada.

Artinya, bisnis ride hailing yang ditawarkan grab bakal berada di bawah regulasi yang sama dengan bisnis taksi konvensional.

Baca: Nikita Mirzani Berhijab karena Allah, Bukan Manusia

Dengan begitu, sebelum menjadi driver taksi online, mesti melewati proses check up kesehatan, inspeksi kendaraan, dan menunggu terbitnya izin.

"Apa yang menjadi kewajiban pengemudi taksi juga menjadi kewajiban yang sama kepada pengemudi e-hailing, untuk mendapatkan kartu pengemudi," kata Menteri Transportasi Malaysia, Anthony Loke, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (12/7/2018).

Sebelumnya, Singapura, Vietnam, dan Filipina juga menunjukkan kekhawatiran Grab memonopoli pasar usai Uber angkat kaki.

Beberapa waktu lalu, Singapura menjatuhkan sanksi finansial ke Grab. Sementara Filipina mengundang GO-JEK agar terjadi persaingan pasar yang sehat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini