News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Integrasi Tol JORR Dipastikan Akan Diterapkan Dalam Waktu Dekat

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Memasuki H-2 Lebaran suasana antrean di gerbang tol Cikarang Utama mulai terlihat pada Jumat (23/6/2017), kemacetan terjadi di km 5 hingga kawasan Cikarang Utama. Kemudian setelah Cikarang Utama, Guna mengurai kemacetan di kawasan Tol Cikampek, contra flow masih diberlakukan di KM 32 sampai KM 41. Sementara titik contra flow kedua yang berada di KM 14 sampai KM 21 masih sedang dipersiapkan. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna memastikan rencana Integrasi tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) atau lingkar luar Jakarta akan tetap dilakukan.

Meskipun masih belum menyebutkan waktu pastinya, Herry menyebutkan penerapan akan dilakukan waktu dekat.

"Jadi tinggal waktunya saja. mudah mudahan segeralah. Kan kita juga mendukung," ungkap Herry saat ditemui di Hotel Four Season, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).

Lebih lanjut Herry menjelaskan tidak ada kendala khusus untuk menerapkan integrasi.

Waktu sosialisasi peraturan yang sebelumnya menjadi alasan penundaan penerapan integrasi pun dinilai sudah optimal.

"Segera nanti, artinya kan sosialisasi udah maksimum, masyarakat rasanya juga sudah memahami. Kendala enggak ada rasanya, kita kan memang minta untuk sosialisasi," tutur Herry.

Adapun dengan sistem integrasi di tol JORR akan menghapus lima gerbang tol, yakni GT Meruya Utama, GT Meruya Utama 1, GT Semper Utama, GT Rorotan, dan GT Pondok Ranji yang diharapkan tidak ada lagi kemacetan di tengah-tengah ruas tol.

Dengan dihapuskannya tol tersebut pengguna tol hanya melakukan pembayaran saat pengguna jalan masuk tol.

Adapun tarif yang berlaku setelah integrasi adalah golongan 1 dikenai tarif Rp 15.000, golongan 2 dan 3 tarifnya Rp 22.500, serta golongan 4 dan 5 tarifnya Rp 30.000.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini