TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kanada memberikan dukungan teknis kepada Pemerintah Indonesia melalui Proyek National Support for Local Investment Climates (NSLIC)/National Support for Enhancing Local and Regional Economic Development (NSELRED).
Dukungan itu dimaksudkan dalam rangka mendukung pencapaian salah satu sasaran RPJMN 2015-2019, yaitu peningkatan keterkaitan kota-desa melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan.
Direktur Proyek NSLIC Rino A Sa'danoer mengatakan tujuan akhir proyek adalah peningkatan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat miskin, baik laki-laki maupun perempuan melalui pengembangan iklim usaha dan pengembangan ekonomi lokal.
"Diharapkan proyek dapat mendukung upaya-upaya mengatasi hambatan peraturan/perizinan terkait UMKM dan Koperasi, mempromosikan kerjasama antar daerah dan nasional, memperkuat dukungan nasional dalam pengembangan ekonomi di daerah, dan meningkatan akses pelayanan bagi pengembangan UMKM dan Koperasi," ujar Rino pada launching dan sosialisasi program RIF Tahap II di Jakarta, Selasa (7/8/2018).
Sebagai salah satu upaya untuk mencapai tujuan tersebut, proyek NSLIC/NSELRED menyediakan pembiayaan inovasi dalam skema Dana lnovasi Responsif (Responsive Innovation Fund/RIF).
Menurut Rino, pembiayaan inovasi diberikan dalam bentuk dukungan teknis kepada Pemerintah Daerah dalam menciptakan inovasi pengembangan ekonomi lokal dan daerah.
Program ini ditujukan untuk 18 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) yang dipilih dari 39 wilayah target nasional untuk Pusat Pertumbuhan Peningkatan Keterkaitan Kota-Desa, sesuai dengan RPJMN 2015–2019.
Program akan diselenggarakan selama tiga tahun, mulai 2018 hingga 2020 dengan memilih 6 usulan program setiap tahunnya.
Seperti diketahui, program RIF Tahap 1 telah diluncurkan pada bulan Maret 2018 dan sudah mulai berjalan di 6 daerah pilot RIF mulai 1 April 2018.
Pada pertengahan tahun 2018 ini, Tim RIF yang beranggotakan Bappenas dan beberapa Kementerian teknis terkait akan melakukan diseminasi informasi RIF Tahap 2, membuka kesempatan bagi daerah sasaran untuk mengikuti proses seleksi proposal.
Selain ditujukan kepada 20 kabupaten/kota secara langsung (melalui pertemuan/tatap muka) penyampaian informasi secara tidak langsung (melalui pos, faksimili atau email) juga ditujukan kepada 8 kabupaten yang tidak lolos seleksi RIF Tahap 1.
Dikatakan bahwa semua kabupaten/kota tersebut memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi.
RIF Tahap 2 ini akan memilih 6 daerah terbaik untuk diberikan pendampingan inovasi.