News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Rini Sebut Proyek PLN dan Pertamina Tidak Sebabkan Defisit Neraca

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kabinet Kerja menggelar jumpa pers RAPBN 2019

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menyatakan proyek PT Pertamina (Persero) maupun PT PLN (Persero) tidak berdampak pada defisitnya neraca pembayaran Indonesia.

Sebab, proyek kedua perusahaan pelat merah tersebut umumnya menggunakan sumber pendanaan dari pinjaman luar negeri untuk mengimpor barang modal.

Hal itu disampaikan Menteri Rini dalam jumpa pers di Jakarta Convention Center, Kamis (17/8/2018).

Pemerintah, sebelumnya telah meminta PLN dan Pertamina untuk mengerem impor barang modal hingga enam bulan ke depan.

Hal itu dilakukan untuk memperbaiki neraca pembayaran, terutama menekan defisit transaksi berjalan.

Dalam catatan Bank Indonesia, neraca pembayaran Indonesia pada triwulan kedua 2018 defisit sebesar 4,3 miliar dolar AS, mengalami peningkatan dari triwulan pertama 2018 sebesar 1,74 miliar dolar AS.

Baca: Mantan Presiden Termiskin Itu Kini Menolak Terima Uang Pensiun

“Proyek PLN semua pembiayaan dari luar negeri dan jangka panjang sehingga tidak memberikan dampak ke neraca pembayaran,” kata Menteri Rini, kemarin.

Dirinya memastikan untuk seluruh proyek PLN dan Pertamina yang pembayarannya sudah rampung akan tetap dilanjutkan. PLN, misalnya sudah memesan peralatan seperti turbin dan boiler.

Kementerian BUMN juga akan bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian untuk mendetailkan apabila ada peralatan yang bisa diproduksi di dalam negeri seperti boiler, sebab saat ini untuk membuat alat tersebut membutuhkan waktu dua tahun produksi, sehingga perlu ada kesiapan industri di dalam negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini