TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan harga saham yang signifikan membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT MD Pictures Tbk (FILM).
Berdasarkan keterbukaan informasi di situs BEI, suspensi saham FILM akan mulai diberlakukan pada Kamis (23/8) di pasar reguler dan pasar tunai.
BEI pun menghimbau agar investor tetap memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan.
Baca: Izin Dua Perusahaan Leasing Ini Dicabut OJK dan Dilarang Beroperasi
Kemarin, Selasa (21/8), harga saham FILM kembali naik 13,6% ke level Rp 1.545 per saham. Sehingga, dalam sepekan saham ini sudah melonjak 103,29%.
Sebelumnya, saham ini sempat masuk dalam daftar unusual market activity (UMA). Harganya terus melonjak dan sempat disuspensi BEI pada pekan lalu.