TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangannya perihal dana bantuan sosial yang seharusnya dilabeli uang rakyat, dalam Rapat Paripurna atas Rancangan Undang-undang tentang APBN Tahun Anggaran 2019 beserta Nota Keuangan di DPR, Jakarta.
Anggota Partai Gerindra, Ramson Siagian khawatir, calon Presiden Jokowi memanfaatkan kenaikan dana bantuan sosial untuk kepentingannya menjelang konstelasi Pilpres 2019.
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya sudah lebih dulu menyampaikan hal itu di media sosial Kementerian Keuangan, bahwa setiap Rupiah yang dikeluarkan pemerintah dalam APBN adalah uang milik seluruh rakyat Indonesia.
Baca: Bayi yang Tewas Usai Dimasukkan ke Bawah Jok Motor Ternyata Sudah Diberi Nama
“Di dalam medsos kemenkeu kita selalu menyampaikan ini uang kita, uang rakyat. Jadi menurut saya kita lebih dulu dari mereka,” kata Menteri Sri Mulyani di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Sri menuturkan, segala macam bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat baik melalui Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sosial sudah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah. “Jadi menurut saya tidak perlu khawatir terhadap hal itu,” katanya.
Sebab, kata Menkeu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga menginginkan agar pemerintah mengurangi tingkat kemiskinan. Ia memastikan pemerintah akan tetap menerapkan asas kehati-hatian dan waspada dalam penggunan setiap Rupiah di APBN.
“Hati-hati dan harus waspada kita juga lakukan itu. Jadi sesuai lah sama yang kita lakukan,” imbuhnya.