Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan keuangan penyelenggara jaminan kesehatan BPJS Kesehatan terus mengalami defisit dan tahun ini diperkirakan bakal mencapai Rp 16,5 triliun.
Sedangkan pada 2017 lalu, BPJS Kesehatan mengalami defisit sebesar Rp 9,75 dengan rincian iuran yang didapatkan Rp 74,25 triliun sedangkan jumlah klaim mencapai Rp 84 triliun.
Saat ini Kementerian Keuangan tengah melakukan kajian untuk menilai kembali laporan keuangan BPJS Kesehatan dan mencari tahu penyebab defisit.
Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo menjabarkan penyebab kelebihannya anggaran BPJS Kesehatan untuk membayar tagihan kesehatan dibandingkan dengan iuran yang diterima diantaranya karena peserta informal.
Baca: Perempuan Ini Tewas Overdosis Setelah Seks Oral dengan Kekasihnya yang Seorang Dokter
Peserta informal adalah mereka yang memberi kerja atau jabatannya di perusahaannya cukup tinggi sehingga dia melakukan pembayarannya sendiri atau tidak ada yang mengkoordinir.
"Ternyata salah satunya adalah para peserta informal, informal itu yang tidak punya pemberi kerja. Dilakukan sendiri," kata Mardiasmo saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).
Baca: Pilihan Warna Baru Suzuki All New Satria, Nggak Bikin Bosen!
Kemudian yang kedua adalah mereka yang berpendapatan rendah atau yang tidak punya pekerjaan sehingga ada penunggakan dalam membayar tagihan.
"Atau yang lower income, tidak punya pekerjaan, oleh karena itu kita harus hitung, berapa kedisiplinan terutama yang informal punya penghasilan tapi tidak disiplin setelah dia mendapat manfaat dari rumah sakit dia tidak iuran premi lagi," kata Mardiasmo.
Maka kata Mardiasmo pemerintah juga akan meningkatkan kedisiplinan para pengguna BPJS Kesehatan dalam membayar premi.
"Kita akan coba supaya itu bisa diperbaiki, termasuk bagaimana disiplinnya pada peserta sebab peserta karena bisa memanfaatkan tapi dia gak membayar premi lagi, keaktifannya," ungkap Mardiasmo.