Laporan wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Lembaga pemeringkat Fitch Ratings mengafirmasi peringkat Indonesia di level layak investasi pada 2 September 2018. Sebelumnya Fitch menaikkan peringkat Indonesia ke level BBB/stable outlook (investment grade) pada 20 Desember 2017.
Dalam siaran persnya, Fitch memberikan afirmasi atas Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level BBB/outlook stabil.
Beberapa faktor kunci yang mendukung keputusan tersebut, yaitu beban utang pemerintah yang relatif rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi yang baik di tengah tantangan sektor eksternal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, afirmasi rating Fitch merupakan bukti bahwa apa yang dilakukan pemerintah selama ini mereka monitor.
“Kalau lembaga rating bilang Indonesia masih stabil, berarti mereka telah lihat apa yang pemerintah telah lakukan meski tekanan global masih terjadi,” kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Baca: Nyaris Tembus Ambang Batas Psikologis! Sore Ini Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 14.935 Per Dolar
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menilai, jika lembaga Fitch memberikan penilaian layak investasi, maka Pemerinah akan terus berupaya meningkatkannya lagi agar makin stabil.
“Kalau ada pernyataan ini baik dan stabil, akan kami perbaiki lagi sehingga makin stabil,” jelas Sri Mulyani.
Berdasarkan amatan Fitch, pertumbuhan ekonomi Indonesia dan beban utang Pemerintah dinilai lebih baik dibandingkan dengan emerging markets lainnya.
Baca: Duh Asyiknya! Keluarga Asal Pondok Cabe Pelesir Setahun Penuh Keliling Indonesia Naik Truk Caravan!
“Pertumbuhan PDB Indonesia diperkirakan meningkat menjadi 5,2 persen pada 2019 dan 5,3 persen pada 2020 dengan didukung oleh belanja infrastruktur publik yang berkelanjutan. Sementara tingkat utang Pemerintah juga lebih baik dari median utang negara peers,” tulis Ficth Ratings.
Sementara, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan, afirmasi rating Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil merupakan cerminan keyakinan lembaga rating atas perekonomian Indonesia.
“Komitmen yang kuat dalam menjaga stabilitas dan memperkuat ketahanan ekonomi di tengah ketidakpastian global yang terus berlanjut mencerminkan kebijakan otoritas yang kredibel,” ujarnya.
Ke depan, koordinasi antar otoritas dalam rangka implementasi bauran kebijakan, termasuk upaya perbaikan defisit transaksi berjalan, akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.