News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hadapi Gonjang-ganjing Rupiah, Pemerintah Tugasi Bank BUMN Kelola Valas Pertamina dan PLN

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang petugas memeriksa dan menghitung uang dollar AS yang ditukar salah seorang warga di Golden Money Changer, Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung.

Laporan Reporter Kontan, Galvan Yudistira

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pemerintah menugasi bank BUMN mengelola valas perusahaan BUMN terutama Pertamina dan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Tujuannya, meningkatkan efektivitas pengelolaan valas dari BUMN.

Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK bilang dengan ditunjuknya bank BUMN mengelola valas Pertamina PLN dan BUMN lain maka ini akan lebih baik.

"Jika melalui satu pintu akan lebih mudah untuk melakukan monitoring keluar masuknya," kata Boedi kepada kontan.co.id, Kamis (7/9/2018).

Selain itu dengan ini diharapkan kebutuhan saat ini dan ke depan juga bisa diprediksi dengan baik.

Gatot Trihargo, Deputi Kementerian BUMN bilang kementerian BUMN ingin agar perusahaan pelat merah bisa mengontrol kebutuhan valas perusahaan plat merah.

"Kebutuhan dollar BUMN ini akan dikoordinaasikan dengan Bank Mandiri dan Himbara (himpunan bank negara)," kata Gatot.

Baca: PT Dirgantara Serahkan Pesawat CN295 Pesanan Polisi Empat Bulan Lebih Cepat

Menurut Gatot, memang kebutuhan mata uang negeri Paman Sam yang cukup tinggi ini menyebabkan perusahaan BUMN harus melakukan efisiensi. Dalam memakai valas, nantinya bank BUMN harus melihat kemampuan perusahaan eplat merah mendapatkan dollar AS Pemerintah memang ingin agar kebutuhan valas BUMN ini bisa mengganggu cadangan devisa.

Karena itu pemerintah mendorong BUMN melakukan pinjaman di luar negeri. Kebutuhan valas Pertamina dalam sehari sebesar US$ 140 juta. Rencananya rapat pembahasan soal utang valas ini akan lebih sering lagi diselenggarakan lagi.

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini