News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hadiri IACC di Kopenhagen, Menteri PPN Bicara soal Komitmen untuk Mencegah Korupsi

Penulis: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri PPN/Kepala Bapppenas Bambang Brodjonegoro

TRIBUNNEWS.COM, KOPENHAGEN - Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memaparkan komitmen Indonesia dalam mencegah korupsi melalui implementasi open government dalam the 18th International Anti-Corruption Conference (IACC) yang diselenggarakan di Kopenhagen, Denmark, Senin (22/10/2018).

Beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah Indonesia, di antaranya membangun Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor!). Ini merupakan sebuah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial.

Kemudian mengimplementasikan Satu Peta atau One Map Policy, sebuah kebijakan yang bertujuan untuk menghasilkan informasi geospasial yang bisa diandalkan.

Langkah lain menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.

“Pemerintahan terbuka, transparan, dan akuntabel yang dijalankan dengan prinsip open government sangat penting untuk dijalankan di Indonesia. Karena dengan strategi tersebut, kesempatan untuk melakukan tindakan melawan hukum seperti korupsi dapat ditekan," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/10/2018).

Dalam implementasinya, open government dan open data perlu didukung masyarakat, sektor swasta, akademisi, juga media, agar inisiatif tersebut bisa mendorong pembangunan yang lebih efektif dan berdampak maksimal bagi kesejahteraan rakyat.

"Dalam praktiknya, open data makroekonomi yang terbit secara periodik, dapat membawa dampak positif terhadap investasi langsung asing atau foreign direct investment dan valuasi kredit risiko,” ujarnya.

Di IACC dihadiri perwakilan dari 135 negara dengan jumlah partisipan mencapai lebih dari 2000 peserta dari kalangan pemerintahan, akademisi, hingga sektor swasta dan pemangku kepentingan pembangunan lainya.

Menteri Bambang mencontohkan best practices dari penerapan open government di Indonesia. Ini di antaranya sistem perencanaan daring atau e-planning Jogjaplan yang diimplementasikan Pemerintah Yogyakarta.

Jogjaplan berfungsi sebagai medium persiapan program pemerintah agar dapat dilaksanakan secara mudah, cepat, akurat, sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengakomodasi peran para pemangku kepentinganterkait.

Dengan Jogjaplan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dapat memaksimalkan suatu program agar lebihbermanfaat untuk masyarakat.

Selain itu, adapula sistem e-budgeting yang diterapkan Pemerintah Surabaya. Sistem berbasis komputer ini memfasilitasi perencanaan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan Perubahan AnggaranKegiatan (PAK) Pemerintah Kota Surabaya.

Implementasi e-budgeting ini terbukti mampu menghemat keuangan lokal hingga 30persen. Contoh lainnya adalah open budget yang dilaksanakan Kota Ambon.

Dengan strategi ini, pelaporan anggaran tersedia dalamsitus-situs pemerintahan Kota Ambon sehingga dapat diakses oleh masyarakat yang menginginkan transparansi anggaran.

Dalam hal pengadaan terbuka, Kabupaten Bojonegoro juga menjadi contoh karena berhasil menerapkan Bojonegoro Open System (BOS), sebuah pusat informasi daring yang memuat detail pengadaan barang publik dari hulu ke hilir secara transparan, mencakup informasi pihak yang bertugas untuk pengadaan, kualitas barang dan jasa, hingga proses audit.

Prinsip open government juga bisa diimplementasikan untuk Dana Desa sehingga publik dapat mengawasi penggunaan dana dan bersama-sama mencegah korupsi.

Salah satu contoh penerapan prinsip tersebut adalah penerapan Dana Desa untuk layanan kesehatan di Kota Kupang, Kabupaten Sikka, dan Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.

Di wilayah tersebut, penggunaan Dana Desa dilaksanakan dengan pendekatan akuntabilitas sosial sehingga mampu mendorong efektivitas layanan kesehatan di Puskesmas daerah, termasuk perekrutan bidan, pengadaan peralatan, pembangunan infrastruktur pendukung, penyediaan listrik dan air, serta pelatihan dan pengembangan bagi sukarelawan di bidang kesehatan.

“Indonesia berharap implementasi open government dapat berkontribusi langsung terhadap berbagai sektor pembangunan, meliputi penurunan kemiskinan, perkembangan ekonomi, pelayanan publik, pelestarian lingkungan berkelanjutan, dan pencegahan korupsi,” tegas Menteri Bambang.

Pada Juli 2018, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Melalui Perpres ini, setiap pemangku kepentingan yang terlibat seperti Komisi PemberantasanKorupsi, Kementerian PPN/Bappenas, Kantor Staf Presiden, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi bertugas untuk mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan masyarakat sipil danpemangku kepentingan nonpemerintah lainnya.

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi fokus pada tiga bidang, yakni perizinandan tata niaga, keuangan negara dan penegakkan hukum dan reformasi birokrasi.

Ketiga bidang tersebut menjadi inti dari Rencana Aksi Pencegahan Korupsi yang turut menekankan pentingnya implementasi prinsip-prinsip open government sehingganegara bisa mencegah praktik-praktik korupsi.

Pemberantasan korupsi, selain menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Indonesia dalam implementasi open government, juga sejalan dengan Tujuan 16:

Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yangTangguh dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini