TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan masih dalam kondisi terjaga, di tengah ketidakpastian di pasar keuangan global.
Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengatakan, kinerja intermediasi sektor jasa keuangan secara umum masih bergerak positif.
Pertumbuhan kredit perbankan sampai September 2018 tercatat sebesar 12,69 persen secara tahunan. Angka pertumbuhan kredit September 2018 ini lebih tinggi dibandingkan periode sama di tahun sebelumnya 9,4 persen.
“Profil risiko lembaga jasa keuangan juga masih terjaga pada level yang manageable. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan tercatat sebesar 2,606 persen, sedangkan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan berada pada level 3,17 persen,” kata Anto dalam keterangannya, dikutip Minggu (28/10/2018).
Baca: Makan Malam Ratusan Dolar di Singapura, Nagita dan Raffi Satu Meja Bareng ART Jadi Sorotan
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,60 persen secara tahunan.
Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan tercatat pada level yang cukup tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan per September 2018 tercatat sebesar 23,33 persen.
OJK menilai, dinamika di pasar keuangan diperkirakan masih akan berlanjut seiring masih tingginya downside risk di lingkup global, antara lain berlanjutnya perang dagang dan pengetatan likuiditas. “OJK akan terus memantau perkembangan tersebut, sehingga tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan,” pungkasnya.