TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) mengaku sedang melakukan finalisasi legal agreement dengan penyedia platform pembayaran digital WeChat, Alipay dan Liquidpay.
Bob Tyasika Ananta Direktur Manajemen Risiko BNI mengatakan, saat ini BNI sedang melakukan tahap negosiasi model bisnis dengan ketiga platform pembayaran ini.
“Kami masih belum memasang target dari kerjasama ini, kami dalam tahap review, intinya kami ingin kerjasama ini bisa sesuai dengan aturan dari BI dan OJK,” kata Bob ketika ditemui di acara Indonesia Risk Management Outlook 2019, di Hotel Pullman, Selasa (6/11).
Saat ini BNI masih dalam review pengembangan ke arah kerjasama yang lebih jauh.
Baca: Perjanjian Kerjasama antara BNI dengan Alipay dan WeChat Diteken Bulan Ini
Sebagai gambaran saja, piloting kerjasama antara BNI dan WeChat sempat dilakukan pada beberapa minggu lalu di Bali.
Menurut Bob terkait kerjasama antara tiga penyedia jasa platform pembayaran digital ini, BNI masih melakukan kalkulasi yang panjang. Hal ini termasuk dengan model bisnis yang ada.
Sebelumnya direksi BNI mengatakan, untuk kerjasama dengan WeChat BNI sudah melakukan legal agreement.
Perjanjian kerjasama akan dilaksanakan pada 13 November 2018. Sedangkan untuk Alipay saat ini sedang menunggu legal agreement namun untuk Alipay ditargetkan bisa selesai pada 24 November 2018.
BNI melihat potensi bisnis yang cukup besar dari kerjasama ini yaitu mencapai Rp 2 triliun. Ini memakai asumsi ada sebanyak 1,5 juta turis China yang akan melancong ke Indonesia.