News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komitmen BKPM Permudah Investasi di Karawang

Penulis: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus melakukan langkah proaktif dalam mendorong percepatan pelaksanaan berusaha di Indonesia.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan mengimplementasikan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) di 48 kawasan industri dan 7 diantaranya ada di wilayah Karawang, Jawa Barat.

Plt Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Wisnu Wijaya Soedibjo mengatakan memang sudah banyak kawasan industri di Karawang yang mendapatkan fasilitas KLIK.

Implikasi dari adanya kebijakan KLIK ini adalah mempercepat realisasi proyek Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

“Dengan KLIK ini, maka kawasan industri seperti yang ada di Karawang, Bekasi, termasuk Purwakarta juga bisa semakin menarik minat investor untuk bisa membangun pabrik-pabrik manufaktur berteknologi tinggi sehingga menciptakan lapangan pekerjaan baru,” katanya, Senin (29/10/2018).

Di wilayah Karawang, Karawang New Industry City (KNIC) menjadi sebuah kota industri terintegrasi yang menyediakan layanan industri lengkap yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sektor industri dan perusahaan di setiap tahapan perkembangan bisnisnya.

Pengembangan KNIC akan mencakup beberapa kluster industri, antara lain Makanan, Logistik, Otomotif dan Permesinan, serta Elektronik Rumah Tangga.

Baru-baru ini, produsen aksesoris digital 3C berbasis di Tiongkok, Wook, bersama dengan anak perusahaannya di Indonesia, Vivan Teletama, telah memilih KNIC sebagai fasilitas manufaktur pertama mereka di luar Cina.
Binamitra Kwartasedaya, perusahaan konstruksi yang mengkhususkan diri dalam unit penyimpanan dan fasilitas pabrik, juga sudah berkomitment untuk membangun fasilitas logistik dan pergudangan di KNIC.

Berdasarkan Keputusan Kepala BKPM Republik Indonesia Nomor 155/2018 tentang Perubahan Ketiga SK Kepala BKPM Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penetapan Kawasan Industri Tertentu untuk Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi, terdapat 48 kawasan industri berlokasi di 12 provinsi dan 25 kabupaten/kota yang mendapat kemudahan tersebut, dimana Karawang New Industry City (KNIC) termasuk salah satu penerima fasilitas tersebut baru-baru ini.

Wisnu menegaskan kebijakan KLIK sudah memiliki MoU antara BKPM, Polri, pemerintah daerah, dan pengelola kawasan industri itu sendiri. Oleh karena itu, investor dapat langsung membangun pabriknya tanpa takut ada tuntutan dari pihak luar.

“Cepatnya proses realisasi pembangunan juga akan mempercepat keluarnya izin jalur hijau untuk importasi mesin dan peralatan untuk percepatan kegiatan konstruksi pabrik mereka,” tegasnya.

Sementara itu Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, daya tarik investasi di Indonesia mengalami peningkatan, terbukti dengan tingginya pengajuan izin prinsip yang diajukan pelaku usaha sejak 4 tahun terakhir.

Namun, dalam pelaksanaannya atau realisasi investasinya cenderung menurun atau lambat karena banyak hambatan mulai dari perburuhan hingga pertanahan yang tidak mudah dipecahkan karena melibatkan banyak pihak.

“Artinya peluang investasi kita tinggi tapi realisasi di lapangan masih menemui hambatan yang cukup besar sehingga realisasi investasi hanya 25 persen dari izin prinsip yang dikeluarkan. Hambatan itu sangat besar padahal daya tarik investasi tinggi,” katanya.

Piter menegaskan untuk meningkatkan investasi, Pemerintah tidak dapat fokus di satu aspek saja, namun banyak aspek yang harus diintegrasikan agar target Pemerintah dalam memberikan kemudahan berinvestasi dapat segera terwujud. Contohnya, koordinasi antar lembaga dan kementerian harus diupayakan bisa terwujud agar kemudahan investasi bisa semakin lebih baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini