TRIBUNNEWS.COM, SERPONG - Ketua DPD REI DKI Jakarta Amran Nukman melihat perhatian pemerintah kepada generasi milenial sebetulnya sudah tampak di beberapa sektor.
Amran menuturkan, Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan sering mengatakan bahwa generasi milenial itu adalah tulang punggung ekonomi Indonesia masa depan.
Sementara itu ada riset juga yang mempublikasikan, akibat harga rumah tidak sebanding dengan pendapatan mereka, generasi milenial terancam tidak bisa memiliki rumah pada 2020.
“Hal itu tentu harus menjadi perhatian pemerintah dan otoritas perbankan. Bagaimana agar ada insentif atau paket-paket kebijakan perumahan untuk mereka. Sampai sekarang kami belum melihat intervensi regulator menyentuh sektor perumahan bagi generasi milenial itu. Padahal ini mendesak,” tegasnya di ajang pameran Properti dan Otomotif di ICE, BSD, Tangerang Selatan (4/11/2018).
Menurut Amran, kebanyakan dari milenial, income-nya sudah di atas Rp 5 juta, sehingga mereka tidak bisa mendapatkan subsidi perumahan dari pemerintah, sementara untuk membeli rumah komersial dengan harga Rp 300 juta–Rp 500 jutaan pun sulit.
Untuk itu Amran mengusulkan, supaya generasi milenial bisa memiliki hunian, mereka sebaiknya diberi fasilitas membeli rumah semi MBR dengan harga Rp 140 juta-Rp 500 juta dengan 50 persen subsidi FLPP. Sementara di sisi pajak, mereka juga diberi keringanan PPN dan PPh.
“Generasi milenial ini perlu disentuh program subsidi supaya income mereka bisa dibelanjakan secara produktif. Tarik mereka membeli hunian yang bisa menjadi aset produktif bagi mereka. Kalau tidak, maka generasi milenial ini bisa menggerus devisa karena mereka cenderung lebih memilih traveling ke luar negeri,” ungkapnya.
Pentingnya KPR Khusus Milenial
Besarnya potensi pasar perumahan generasi milenial diaminkan Ketua Kehormatan REI Lukman Purnomosidi. Karena itu menurutnya harus disikapi otoritas perbankan dengan memberikan berbagai kemudahan.
Regulator lanjutnya harus membuat formulasi,skim-skim baru bagi generasi milenial agar mereka mampu memiliki rumah sendiri. Lukman berkeyakinan meski anak muda makin sulit membeli rumah, namun mereka bisa diselamatkan dengan insentif khusus agar bisa membeli rumah dengan rentang harga Rp 200 juta hingga Rp 500 juta.
“Mereka mampu kok mencicil Rp 3 juta hingga Rp 6 juta per bulan. Namun, harus diberi insentif supaya aware untuk membeli rumah,” imbuhnya.
Ketua DPP REI 2004-2007 itu berharap segera ada kebijakan di sektor perumahan untuk milenial agar bisa juga mengubah kebiasaan dan gaya hidup konsumtif mereka dan mengalihkan kesadarana akan kebutuhan atas hunian.
Ditemui di tempat terpisah, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Soelaeman Soemawinata, mengatakan kelompok milenial berusia 25 hingga 35 tahun dengan rentang penghasilan antara Rp 8 juta hingga Rp 20 juta-an per bulan menjadi target pangsa pasar bagi industri perumahan.
“Kelompok primer ini merupakan target end-user. Mereka belum memiliki rumah karena tidak memiliki tabungan yang cukup untuk bayar uang muka pembelian rumah. Selama ini penghasilannya selalu habis untuk membiayai gaya hidup yang mahal seperti bergonta-ganti gawai, traveling ke lokasi tujuan wisata, atau hang-out di restoran dan kafe,” kata Eman, sapaan karibnya, saat diwawancarai di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sialnya lagi, kata Eman, kebanyakan dari generasi milenial yang telanjur punya gaya hidup mewah dan berkantong pas-pasan ini maunya bertempat tinggal di apartemen di tengah kota. Padahal penghasilannya tidak akan mampu mencicil atau sekadar membayar uang mukanya saja.
“Pertanyaannya, apakah generasi milenial ini mau menurunkan sedikit saja gengsinya itu untuk membeli rumah di pinggiran kota,” tuturnya.
Menurut Eman, pemangku kebijakan dan pelaku usaha pembangunan perumahan harus memikirkan upaya penyediaan fasilitas hunian dengan pola kepemilikan bagi generasi milenial.
Pelaku usaha pengembangan perumahan harus membuat inovasi dengan menyediakan hunian seharga Rp 400 juta-an hingga Rp 600 juta-an bagi generasi milenial. Hitungannya, rumah seharga itu dapat dibeli dengan cara mencicil kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per bulan selama 15 tahun.
“Itu untuk generasi milenial dengan rerata penghasilan Rp 18 juta per bulan karena asumsi maksimal cicilan KPR adalah sepertiga gaji,” kata Presiden Federasi Realestat Dunia (FIABCI) Regional Asia Pasific ini.
Lalu, bagaimana dengan generasi milenial yang penghasilannya di kisaran Rp 8 juta-an?
“Rata-rata penghasilan generasi milenial yang baru menyelesaikan pendidikan dan baru mulai bekerja adalah Rp 8 juta-an. Untuk kelompok ini harus disediakan fasilitas KPR dengan cicilan Rp 2,5 juta per bulan,” pungkasnya.