TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, administasi pelaporan terkait dana desa 2018 perlu dievaluasi.
Ia menerangkan, dana desa dicairkan dalam 3 tahap. Pada tahun 2018 ini, telah ada dua kali pencairan dana desa, dan disebutkan Mardiasmo telah berjalan baik.
Sementara, untuk tahap ketiga, ia mengatakan terdapat kendala di mana banyak dana desa dari kas daerah yang belum disalurkan ke perangkat desa sehingga laporan pertanggung jawaban tahap kedua belum bisa diproses.
"Kan ada persyaratan pertanggung jawaban untuk tahap pertama dan kedua, bahwa itu akan diselesaikan dulu minimal 75 persen. Kadang-kadang banyak belum yang dilaporkan ke kami, Kemenkeu. Sehingga akan kita percepat dan evaluasi jumlahnya," kata Wamenkeu yang ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (14/11/2018).
Baca: Anggaran Dana Desa Naik, Jusuf Kalla Minta Masyarakat Ikut Mengawasi
Pada kesempatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Evaluasi Progam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2018, ia meminta Kementerian Desa dan Kemendagri mendorong kepala daerah dan perangkat desa, agar dapat menyusun perencanaan dan laporan pertanggung jawaban dana desa dengan baik dan benar.
"Mengingatkan kepada kepala daerah supaya segera menyalurkan ke desanya. Supaya betul-betul bisa dimanfaatkan. Tahap ketiga ini baru separuhnya, akan kita coba percepat supaya Bulan November-Desember bisa sampai ke desa dan dimanfaatkan," tutur dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pemerintah menaikan anggaran dana desa yang sebelumnya Rp 60 Triliun di 2018 menjadi Rp 70 Triliun di 2019.
"Sehingga anggaran per desa juga naik dan kita fokuskan pada desa tertinggal dan sangat tertinggal, dan yang paling banyak jumlah penduduk miskinnya. Itu akan kami beri afirmasinya," kata Mardiasmo.