News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Darmin Nasution: Rupiah Kita Sudah Undervalue, Sudah Terlalu Murah. . .

Penulis: Ria anatasia
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid XVI di Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joko Widodo merilis Paket Kebijakan Ekonomi XVI untuk menarik investasi asing ke Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di acara pengumuman paket kebijakan ekonomi ini di Jakarta, Jumat (16/11/2018) mengatakan, tiga kebijakan baru dalam paket kebijakan itu diharapkan bisa menurunkan defisit transaksi berjalan (Curret Account Deficit atau CAD).

CAD yang membengkak bisa membuat rumah melemah, hingga jumlah investasi yang masuk kurang banyak.

"Sebenarnya rupiah kita itu sudah undervalue, sudah terlalu murah. Potensi masuk (investasi) harusnya besar, tapi bagaimana membuat potensi itu terealisasi? Ya itu kebijakan BI, kebijakannya kita," kata Darmin di Gedung Ali Wardhana, Kementrian Koordinator Perekonomian, Jumat (16/11/2018).

Darmin berharap CAD tidak melebihi tiga persen dari PDB di akhir tahun ini.

Baca: Survei LSI: Partai Hanura dan PSI Bersama Empat Partai Lain Diprediksi Tak Lolos Ambang Batas

Dengan adanya penyempurnaan terhadap paket kebijakan ekonomi ke-16, ia mengatakan angka CAD bisa ditekan lebih rendah.

"Akhir tahun barang kali tiga persen atau kurang dikitlah, tapi tahun depan itu bisa (berkurang). Karena semua kebijkannya mulai berjalan," pungkasnya.

Untuk diketahui, ada tiga pokok penting yang tertuang dalam paket kebijakan ekonomi XVI yang diluncurkan pemerintah, Jumat (16/11/2018).

Baca: Puncak Rangkaian Intersport World Stage Akan Digelar Akhir Pekan Ini di The District Street, BSD

Pertama, pemerintah memperluas Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan (tax holiday) untuk mendorong investasi langsung pada industri perintis dari hulu hingga hilir guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kedua, pemerintah kembali merelaksasi DNI sebagai upaya untuk mendorong aktivitas ekonomi pada sektor-sektor unggulan.

Kebijakan ini membuka kesempatan bagi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi untuk masuk ke seluruh bidang usaha.

Terakhir, pemerintah memperkuat pengendalian devisa dengan pemberian insentif perpajakan.

Pengendalian berupa kewajiban untuk memasukkan DHE dari ekspor barang-barang hasil sumber daya alam (pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan). Insentif perpajakan berupa pemberian tarif final Pajak Penghasilan atas deposito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini