News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Yakin Raih Rp 1 Triliun dari Penerbitan Sukuk Negara ST-002

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sukuk negara ST-002 mulai ditawarkan pemerintah pada 1-22 November 2018 dengan masa proses penyelesaian akhir transaksi (setelmen) pada 29 November 2018 dan jatuh tempo pada 10 November 2020.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan optimistis Sukuk Negara Tabungan 002 atau ST-002 yang baru ditawarkan akan mampu meraup dana dari masyarakat senilai Rp 1 triliun.

Sukuk Negara Tabungan atau (Sukuk Tabungan) adalah produk investasi syariah yang ditawarkan oleh Pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia, sebagai tabungan investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan.

“Dengan melihat besarnya antusias pasar terhadap Target ST-002, kami optimistis produk ini akan mampu meraup dana masyarakat hingga Rp 1 triliun pada penutupan penawaran 22 November," sebut Loto Srinaita Ginting, Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kemenkeu dalam keterangan pers tertulisnya kepada Tribunnews, Selasa (20/11/2018).

Sukuk negara ST-002 mulai ditawarkan pemerintah pada 1-22 November 2018 dengan masa proses penyelesaian akhir transaksi (setelmen) pada 29 November 2018 dan jatuh tempo pada 10 November 2020 dengan fasilitas early redemption.

ST-002 adalah instrumen yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, namun terdapat fasilitas early redemption. Early redemption merupakan salah satu fasilitas yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok ST-002 oleh Pemerintah sebelum jatuh tempo.

Fasilitas ini hanya dapat dimanfaatkan oleh investor dengan minimal kepemilikan Rp2 juta di setiap Mitra Distribusi dan jumlah maksimal yang dapat diajukan untuk early redemption adalah 50% dari total kepemilikan investor.

“Minimum pemesanan ST-002 adalah Rp 1 juta, sementara maksimum pemesanan mencapai Rp 3 miliar. Melalui investasi Sukuk Tabungan, Pemerintah menawarkan kesempatan secara langsung kepada Warga Negara Indonesia untuk mendukung pembangunan nasional,” ujarnya.

Hasil investasi Sukuk Tabungan, lanjutnya, akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang menjadi investasi untuk merekat jalinan kebangsaan menuju bangsa yang mandiri.

Baca: Begini Serunya Acara Kemah Bareng Ala Komunitas Suzuki Ertiga Tangerang di Ranca Upas

Sukuk Tabungan dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi) gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)

Penerbitan Sukuk Tabungan menggunakan struktur akad Wakalah. Dana hasil penerbitan akan digunakan untuk kegiatan investasi berupa pembelian hak manfaat Barang Milik Negara untuk disewakan kepada Pemerintah serta pengadaan proyek untuk disewakan kepada Pemerintah. Imbalan berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut.

Baca: Kominfo Tunda Pencabutan Izin Penggunaan Frekuensi First Media

Loto menuturkan delapan keuntungan berivestiasi di Sukuk Tabungan a.l Pokok dan imbalan dijamin oleh negara, tingkat imbalan kompetitif lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito Bank BUMN.

Perhitungan imbalan ST-002 mengambang mengikuti perkembangan BI 7-Day Reserve Repo Rate dengan jaminan imbalan minimal (floor) yang dibayar tiap bulan sementara early redemption tanpa dikenakan redemption cost oleh pemerintah.

Baca: Karina Nadila Niab Investasi Saham untuk Siapkan Biaya Pendidikan Anak

“Kini juga terdapat kemudahan akses transaski melalui Sistem Elektronik (online). Namun yang paling penting tentu saja melalui investasi di ST-002, masyarakat mendukung pembiayaan pembangunan nasional dan akses investasi sesuai prinsip syariah,” lanjutnya.

Sukuk Tabungan ST-002 yang dapat dibeli via online (e-SBN) melalui 11 Mitra Distribusi pilihan ini ditawarkan memiliki imbalan mengambang dengan imbalan minimal (floating with floor) sebesar 8,30% p.a dan mengacu pada BI 7 Days Reverse Repo Rate.

Mengambang, artinya besaran imbalan Sukuk Tabungan akan disesuaikan dengan perubahan BI 7 Days Reverse Repo Rate setiap tiga bulan sekali. Imbalan minimal, artinya tingkat imbalan pertama yang ditetapkan akan menjadi imbalan minimal yang berlaku sampai dengan jatuh tempo. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini