Tagihan sejak 2016 dan 2017 yang belum dibayarkan First Media adalah Rp 364,84 miliar, Internux senilai Rp 343,57 miliar, dan Jasnita sebesar Rp 2,19 miliar.
Baca: Begalz Racing, Klub Balap Moge yang Semua Anggotanya Pilot Garuda Indonesia
Kepala Bagian Bantuan Hukum SDPPI Kominfo Fauzan Priyadhani menyebutkan, ketiga perusahaan tersebut telah menunggak biaya penggunaan selama tiga tahun, yakni 2016-2018.
"Tagihan tahun 2018, jatuh temponya Sabtu kemarin ya, jadi sekarang tunggakannya untuk tiga tahun, nilai tunggakannya masih harus diperiksa lagi, tapi untuk First Media kurang lebih ada senilai Rp 490 miliar, dan Internux Rp 438 miliar," kata Fauzan.
Dicky Mochtar, Direktur Utama PT Internux menjelaskan, PT Internux sebagai penyelenggara layanan Bolt dan pionir layanan 4G LTE, terus meningkatkan kualitas layanannya dengan menghadirkan broadband mobile data dan internet to homes melalui infrastruktur jaringan sebanyak 3.000 BTS
Berdasarkan data Media Partners Asia, kata Dicky, selama tiga tahun terakhir (periode 2014 – 2017) penetrasi broadband di Indonesia terus meningkat. BOLT sebagai salah satu operator 4G turut berkontribusi dalam peningkatan penetrasi broadband dari 6,6% ke 12%.
Ia memastikan, Bolt akan terus berkontribusi dalam upaya peningkatan penetrasi broadband hingga 17,3% di tahun 2021.
Dicky menyampaikan, industri penyedia layanan internet merupakan bisnis bermasa depan cerah yang berperan penting dalam mendukung kebutuhan masyarakat, mengingat kebutuhan akan askes internet cepat akan semakin besar.
Berkat bantuan internet, termasuk melalui jaringan koneksi cepat Bolt, saat ini, banyak kegiatan yang dapat dilakukan menggunakan aplikasi berbasis daring, tanpa harus meninggalkan rumah.
Dengan perubahan gaya hidup masyarakat, terlebih dengan akses broadband mobile data dan internet to homes yang dihadirkan BOLT, semakin membuat kegiatan di rumah menjadi lebih nyaman.
Dicky memastikan, Bolt terus berkomitmen untuk melakukan inovasi di berbagai bidang untuk menyediakan jasa layanan internet berkualitas bagi masyarakat. Salah satu yang dilakukan, yakni terus memantapkan upaya untuk menghadirkan unlimited entertainment bagi para pelanggan.
Laporan: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Kemenkominfo Tunda Cabut Izin Frekuensi First Media