News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Informasi Transaksi di Gerbang Tol Marak Beredar, Begini Tanggapan Jasa Marga

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Pengguna jalan memasuki gerbang tol Cisalak 3, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/10/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Belakangan kembali beredar pesan broadcast di platform Whatsapp tentang petugas (operator) jalan tol yang diduga menipu pengguna jalan.

Kabar ini sampai ke telinga manajemen Jasa Marga. Menanggapi ini, Dwimawan Heru, AVP Corporate Communications PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengatakan, sebenarnya, pesan yang menyebar peer to peer tersebut pernah beredar di awal bulan September.

Namun, terkait dengan informasi yang beredar itu, Heru memastikan gerbang tol tersebut tidak berada pada Jalan Tol JORR milik Jasa Marga. 

"Dapat dipastikan postingan ini TIDAK UPDATE karena pesan ini telah beredar di sekitar awal bulan September 2018 dan sangat disayangkan saat ini kembali viral di platform yang sama," ujarnya. Kamis (22/11/2018).

Heru menyatakan, pesan yang beredar itu tidak mencantumkan lokasi/nama gerbang tol.

"Namun, berdasarkan besaran tarif tol untuk golongan II di ruas JORR, dapat kami simpulkan bahwa Gerbang Tol tersebut tidak berada pada Jalan Tol JORR milik Jasa Marga," ungkapnya.

Baca: Pelesir Sambil Kopdar, Beginilah Kemeriahan Ultah Ke-39 PPMKI di Bali

Heru menambahkan, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pengoperasian jalan tol, pihaknya terpanggil ikut memberikan informasi bahwa hal tersebut bukan merupakan kesengajaan dari petugas.

"Hingga saat ini, kontrol golongan kendaraan di Gerbang Tol Otomatis (GTO) Multi Golongan (GTO dengan plang tinggi untuk kendaraan non Gol I maksimal tinggi 4,2 meter) masih dilakukan secara manual oleh petugas di dalam gardu kontrol," jelas Dwimawan Heru.

Baca: Begini Serunya Acara Kemah Bareng Ala Komunitas Suzuki Ertiga Tangerang di Ranca Upas

Karenanya, petugas harus melakukan entry data jenis golongan kendaraan ke dalam sistem untuk setiap kendaraan yang melakukan transaksi.

Dalam kasus ini, petugas salah menekan golongan kendaraan (yang seharusnya ditekan gol I namun yang tertekan adalah gol II).

"Kesalahan petugas dalam kasus di atas jelas tidak ada sama sekali maksud petugas melakukan kecurangan seperti apa yang dituduhkan, namun murni dikarenakan faktor human error," sebut Dwimawan Heru.

Ditambah lagi, melalui elektronifikasi jalan tol/100% cashless yang diberlakukan sejak tahun lalu, semua transaksi langsung masuk ke rekening di bank.

"Kami mengimbau masyarakat dapat mencermati dan tidak menyebarluaskan informasi sepihak, yang belum dapat dikonfirmasi kebenarannya," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini