TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kalangan pengusaha jasa pengiriman ekspres dan logistik yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) mengeluhkan kenaikan tarif Surat Muatan Udara atau SMU sampai 2 kali dalam satu bulan oleh maskapai penerbangan.
Kenaikan yang dinilai tak masuk akal itu membuat beban biaya operasional perusahaan jasa kiriman dan logistik ikut membengkak.
Beberapa maskapai penerbangan telah menaikkan tarif SMU sejak bulan Oktober 2018. Bahkan, sejumlah maskapai
menaikannya sampai dengan 2 kali dalam 1 bulan.
M Feriadi, Ketua Umum Asperindo sebagai respon atas kenaikan biaya kargo udara ini, Asperindo melalui Dewan Pengurus Pusat, telah mengirim surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 11 Oktober 2018 lalu.
Isinya menyatakan keberatan atas kenaikan tarif MSU yang dilakukan maskapai penerbangan secara sepihak dan tidak disertai dengan membaiknya kualitas pelayanan.
M Feriadi juga menjelaskan, dalam surat resmi Asperindo bernomor 102/DPP-ASPER/X/2018 tersebut Asperindo juga menyatakan, bahwa kebijakan menaikan biaya kargo udara berpotensi meningkatkan biaya logistik di Indonesia yang selama ini dinilai tinggi dan sedang diupayakan turun.
"Naiknya tarif SMU juga berlawanan dengan semangat seluruh perusahaan jasa pengiriman ekspres, pos, dan logistic untuk mendorong perkembangan industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau Usaha Kecil Menengah (UKM) maupun Industri Kecil Menengah (IKM)," tegas M Feriadi.
Feriadi menambahkan, sejumlah perusahaan anggota Asperindo yang selama ini jadi mitra UKM dan IKM, memiliki program untuk mendorong kemajuan para entrepreneur.
Selain program–program pemberdayaan komunitas, berbagai langkah strategis juga dilakukan agar tarif pengiriman paket yang ditetapkan perusahaan jasa pengiriman ekspres, pos, dan logistik dapat terus kompetitif demi kemajuan para UKM serta IKM yang memiliki kebutuhan besar dalam hal pengiriman paket di era digital ini.
Baca: KNKT Tak Izinkan Pengacara Hotman Paris Bawa Data Hasil Investigasi Gugat Boeing ke Pengadilan
“Namun sangat disayangkan jika kebijakan naiknya biaya kargo udara, berpotensi memberikan dampak yang kurang baik juga terhadap perkembangan para UKM mau pun IKM,” ungkapnya.
Saat ini Asperindo memiliki anggota lebih dari 200 perusahaan. Mereka kini mempertimbangkan moda transportasi alternatif lainnya untuk pengiriman paket selain pesawat terbang untuk menekan biaya operasional.
“Langkah ini berpotensi merugikan pihak maskapai penerbangan juga karena perusahaan anggota Asperindo terpaksa mengurangi penggunaan moda transportasi udara dan memilih yang lebih applicable,” ungkap Feriadi.
Asperindo juga berancang-ancang menaikkan tarif pengiriman mulai 1 Januari 2019 jika SMU naik sepihak.
Asperindo juga menyusun rencana bersama untuk menyediakan angkutan “freighter” yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan anggota secara bersama–sama.