News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Siapkan Standarisasi Indeks Daya Saing Daerah

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Penguatan Inovasi, Jumain Appe di acara ekspose IDSD yang digelar Direktorat Sistem Inovasi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), Gedung II BPPT, Kamis (27/12/2018)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan segera membuat standarisasi Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) demi menyelaraskan pembangunan nasional.

Direktur Jenderal Penguatan Inovasi, Jumain Appe di acara ekspose IDSD yang digelar Direktorat Sistem Inovasi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), Gedung II BPPT, Kamis (27/12/2018) menyebutkan, pihaknya sudah menguji coba IDSD di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia.

Dia  menegaskan, IDSD akan menjadi salah satu alat ukur dalam pemberian Anugerah Iptek Bagi Provinsi (Budhipura) dan kabupaten/kota (Budhipraja) pada acara Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) 2018 di Pekanbaru.

"Alat ukur atau tools ini diharapkan dapat digunakan secara luas dalam rangka mengidentifikasi tingkat daya saing kabupaten/kota yang merupakan bagian tak terpisahkan dari daya saing nasional. Selain itu juga bisa menjadi entry point untuk berbagai intervensi kebijakan pembangunan pada masa datang,” kata Jumain Appe saat membuka acara ekspose IDSD di Gedung II BPPT.

Sekretaris Jenderal Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Ainun Na'im menambahkan, pemanfaatan online system data-data indikator dari indeks daya saing daerah mendesak dilakukan. Selain itu, juga diperlukan verifikasi data-data yang disampaikan agar diperoleh kesimpulan objektif.

Direktur Sistem Inovasi, Ophirtus Sumule menegaskan, penyusunan Indeks Daya Saing Daerah mengacu pada hasil kajian teoritis dan empiris dari berbagai model indeks yang dikeluarkan berbagai lembaga nasional dan internasional seperti dari Indeks Inovasi Daerah (LAN), Innovative Government Award (Kemendagri), Global Competitiveness Index (WEF), GII (GII-Johnson Cornell University, WIPO dan instead), ACI (Asian Competitiveness Institute), dan berbagai hasil studi daya saing daerah lainnya.

Dia juga menjelaskan, IDSD ini tersusun menggunakan 4 aspek. Yakni aspek lingkungan penguat/enabling environmental, aspek SDM, aspek pasar dan aspek ekosistem inovasi,  12 pilar, 23 dimensi dan 90 indikator dimana 30% dari indikator tersebut berkaitan secara erat dengan tupoksi Kemenristekdikti.

Baca: Kominfo Stop Bisnis Bolt, Pengelola Diminta Siapkan Gerai Pengembalian Pulsa Pelanggan

IDSD tersebut disusun dengan mengacu pada empat aspek (lingkungan penguat/enabling environmental), aspek SDM, aspek pasar, dan aspek ekosistem inovasi.

"Ada 12 pilar, 23 dimensi, dan 90 indikator, 30% dari indikator tersebut berkaitan secara erat dengan tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) Kemenristek Dikti,” ungkap Ophirtus Sumule.

Dia menjelaskan, pengukuran  indeks daya saing ini sudah dilakukan terhadap 13 provinsi dan 70 kabupaten kota di Indonesia. Kemudian dilakukan berbagai penyempurnaan.

Respon pemerintah daerah terhadap upaya ini dinilai positif. Misalnya seperti terlihat di Jawa Tengah. Mereka menyatakan, dengan mengacu pada nilai-nilai indeks tersebut, pemerintah daerah dan stakeholders terkait lainnya dapat merencanakan intervensi kebijakan, program, dan kegiatan sesuai dengan kondisi riil daerah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini