TRIBUNNEWS.COM - PT Pembangkitan Jawa-Bali (PT PJB) kembali meraih penghargaan tertinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yaitu Proper Emas melalui Unit Pembangkitan Paiton 1,2.
Sebelumnya, di tahun 2017 PT PJB merengkuh penghargaan ini dan menjadi Unit Pembangkitan pertama dan satu- satunya yang mendapatkan Proper Emas di PLN Group.
Acara penganugerahan dilaksanakan di Jakarta, bertempat di Hotel Bidakara Grand Pancoran pada Kamis malam (27/12) lalu.
Penyerahan piala Proper Emas diserahkan langsung oleh Menteri KLHK, Siti Nurbaya kepada Direktur Operasi 1 PT PJB, Sugiyanto.
Baca: Alasan Persebaya Bisa Gagal Datangkan Pemain Baru Lagi
“Proper Emas adalah perwujudan dari kesungguhan seluruh insan PJB dalam mengelola pembangkit yang berkomitmen pada pelestarian lingkungan. Ini menjadi istimewa mengingat PLTU Paiton 1-2 bukanlah pembangkit yang terbesar (kapasitas) dan tercanggih teknologinya. walaupun sudah berumur, namun kami membuktikan, kinerja lingkungan dan operasionalnya masih terbaik untuk saat ini," ujar Sugiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dalam pengelolaan lingkungan telah dikembangkan dan diterapkan oleh KLHK sejak tahun 1995 untuk mengukur kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.
Terdapat 5 kriteria Proper, yaitu Hitam, Merah, Biru, Hijau, dan Emas. Proper Emas merupakan peringkat terbaik di mana perusahaan telah menerapkan pengelolaan lingkungan secara menyeluruh dan kontinyu, ditambah dengan Corporate Social Responsibilities (CSR) yang dikelola dengan sangat baik.