News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dari Sektor Sawit, Musim Mas Raih Penghargaan Terbanyak di Proper 2018

Penulis: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penghargaan Proper, yang juga dikenal sebagai Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, merupakan sebuah program penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja lingkungan bisnis di Indonesia. PROPER mencakup semua sektor industri diantaranya minyak dan gas, manufaktur, makanan dan minuman, dan sawit.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Grup Musim Mas, kelompok bisnis sawit terintegrasi di sektor hulu dan hilir, memimpin penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) di sektor bisnis sawit.

Dari total 18 perusahaan sawit penerima Proper Hijau, Musim Mas meraup 11 penghargaan di kategori tersebut.

Penghargaan diterima oleh perwakilan Musim Mas yang diserahkan langsung oleh Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, pada 27 Desember 2018.

Siti Nurbaya dalam acara tersebut mengatakan Proper merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Regulasi ini mengatur bahwa pelaku usaha merupakan salah satu pemangku kepentingan yang dapat berperan dalam melaksanakan Sustainable Development Goals atau SDGs.

Baca: Microsoft Lempar Status Apple sebagai Perusahaan Terkaya di Dunia

Adapun 11 anak usaha Grup Musim Mas yang meraih penghargaan Proper Hijau 2018 adalah PT Agrowiratama, PT Bahana Nusa Interindo, PT Berkat Sawit Sejati, PT Indomakmur Sawit Berjaya, PT Maju Aneka Sawit, PT Musim Mas PKS Batang Kulim, PT Musim Mas PKS Pangkalan Lesung, PT Sinar Agro Raya, PT Siringo Ringo, PT Sukajadi Sawit Mekar PKS SSM1 dan PT Sukajadi Sawit Mekar PKS SSM2.

Lim Teong Kwee, Director of Strategy and Planning PT Musim Mas, mengatakan perusahaan sangat senang dan merasa terhormat telah memperoleh penghargaan yang merupakan hasil dari upaya seluruh perusahaan kami.

"Penghargaan ini menjadi bukti nyata kinerja nilai perusahaan kami dalam bidang keberlanjutan sesuai dengan harapan kementerian. Kami akan terus meningkatkan kinerja keberlanjutan dan mengupayakan standar yang lebih tinggi,” kata Lim Teong dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (2/1/2019).

Pada 2018, jumlah perusahaan penerima Proper Hijau sebanyak 155 perusahaan dari 1.906 perusahaan yang mengikuti evaluasi peringkat kinerja periode 2017-2018.

Penghargaan Proper, yang juga dikenal sebagai Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, merupakan sebuah program penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja lingkungan bisnis di Indonesia. Proper mencakup semua sektor industri diantaranya minyak dan gas, manufaktur, makanan dan minuman, dan sawit.

Penilaian Proper Hijau berdasarkan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi dan gas rumah kaca, efisiensi air, penurunan dan pemanfaatan limbah B3, 3R limbah padat non B3, keanekaragaman hayati dan pengembangan masyarakat.

Peringkat Proper terdiri dari lima tingkatan: Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini