TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program dan kebijakan pembangunan pertanian yang dijalankan pemerintah saat ini disebut mendongkrak dan berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Dr. Ketut Kariyasa, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kementerian Pertanian dalam pernyataan pers tertulisnya kepada Tribunnews, Rabu (9/1/2019) mengatakan, dalam kurun 4 tahun terakhir, produk domestik bruto (PDB) sektor pertanian tumbuh signifikan.
"Selama periode 2013-2017, akumulasi tambahan nilai PDB Sektor pertanian yang mampu dihasilkan mencapai Rp 906,1 triliun. Di tahun 2018 ini, nilai PDB meningkat tajam menjadi mencapai 395,7 triliun dibandingkan Triwulan III tahun lalu yang hanya Rp 375,8 triliun," kata Ketut mengutip data BPS.
Selain tumbuh positif, peran sektor pertanian dalam pertumbuhan ekonomi nasional juga semakin penting dan strategis, hal ini terlihat dari kontribusinya yang semakin meningkat.
Di tahun 2014, Sektor Pertanian (termasuk kehutanan dan perikanan) berkontribusi sekitar 13,14% terhadap ekonomi nasional dan pada tahun 2017 meningkat menjadi 13,53%.
Jika diperhitungkan dengan industri agro dan penyediaan makanan dan minuman yang berbasis bahan baku pertanian, kontribusinya bisa mencapai 25,84 persen. Dan ini berdampak pada perekonomian skala nasional.
Sektor pertanian, menjadi semakin penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut turut tergambarkan dari inflasi bahan pangan terkendali, jumlah penduduk miskin di perdesaan semakin menurun dan kesejahteraan petani semakin membaik.
Inflasi kelompok bahan makanan terus menurun, dari 10,57% pada tahun 2014, masing-masing menjadi 4,93% pada tahun 2015 dan 5,69% pada tahun 2016. Bahkan tahun 2017, selain turun menjadi 1,26%,
Inflasi kelompok bahan makanan terus menurun. Artinya bisa dikatakan dalam sejarah Indonesia baru kali ini inflasi bahan makanan atau pangan lebih rendah dari inflasi umum yang hanya 3,6 persen.
Keberhasilan pembangunan pertanian juga tercermin dari kesejahteraan petani. Kesejahteraan itu bisa dilihat secara langsung melalui indikator Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) dan menurunnya jumlah penduduk miskin di pedesaan.
Pada tahun 2014 nilai NTUP (Pertanian Sempit tanpa Perikanan) hanya sebesar 106,05; dan pada tahun 2015 dan 2016 berturut-turut meningkat menjadi 107,44 dan 109,83. Nilai NTUP pada tahun 2017 dan 2018 sampai bulan Desember juga membaik menjadi 110,03 dan 111,56.
Jumlah penduduk miskin di perdesaan juga terus menurun, pada Maret 2015 masih sekitar 14,21% (17,94 juta jiwa) dan pada bulan yang sama tahun 2016 dan 2017 turun menjadi 14,11% (17,67 juta jiwa) dan 13,93% (17,09 juta jiwa). Demikian juga pada Maret 2018, kembali turun menjadi 13,47% (15,81 juta jiwa).
"Membaiknya kesejahteraan petani juga bisa dilihat dari menurunnya indek Gini Rasio di perdesaan. Ini merupakan cermin dari pemerataan pendapatan di perdesaan yang terus membaik," ujar Ketut.
Pada tahun 2015, indeks Gini Rasio di perdesaan mencapai 0,334 dan pada tahun 2016 dan 2017 turun masing-masing menjadi 0,327 dan 0,320.
"Dengan kata lain ketimpangan pendapatan antar rumah tangga di perdesaan semakin rendah. Yang perlu dicatat adalah kerberhasilan telah berdampak pada pemerataan pendapatan di perdesaan. Kondiai mereka jauh lebih baik dibanding warga perkotaan," kata dia.
Terobosan di Sektor Pertanian
Untuk mengurangi penduduk miskin di perdesaan, Kementan telah membuat program terobosan Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera (BEKERJA). Terobosan ini dinilai tepat sebagai solusi permanen untuk mengentaskan masyarakat petani dari kemiskinan dan pemerataan.
Sebab sebagian besar penduduk miskin di perdesaan adalah petani dimana lebih dari 70 persen pendapatan utamanya berasal dari sektor pertanian. Tahun ini kita sudah terapkan program ini di 10 provinsi dengan sasaran 200.000 Rumah Tangga Petani Miskin (RTM).
Di sisi lain, peningkatan produksi juga terus dilakukan melalui program upaya khusus (UPSUS) untuk padi, jagung, kedelai dan hortikultura. Selain itu ada juga program Sapi Indukan Wajib Bunting (SIWAB) pada peternakan serta bantuan bibit pada perkebunan.
"Program khusus ini mampu meningkatkan produksi komoditas pertanian secara signifikan sehingga menyebabkan PDB sektor pertanian tumbuh positif secara konsisten," klaim Ketut Kariyasa.
Meningkatnya produksi juga sangat memuaskan karena mampu menyediakan ketersediaan pangan dan menekan inflasi secara signifikan. "Belum lagi adanya program asuransi pertanian dan program pengembangan pertanian modern melalui penggunaan alsintan secara masif," kata Ketut.