TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh maskapai nasional yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia atau INACA telah menurunkan tarif tiket penerbangan sejak 11 Januari 2019.
Tarif tiket penerbangan yang turun itu di beberapa rute penerbangan di antaranya Jakarta-Denpasar, Jakarta-Yogyakarta, Jakarta-Surabaya, Bandung-Denpasar, dan akan dilanjutkan dengan rute penerbangan domestik lainnya.
Ketua Umum INACA, Ari Askhara, mengatakan, turunnya tarif penerbangan itu menyusul keprihatinan masyarakat atas tingginya harga tiket.
Selain itu, adanya komitmen positif atas penurunan biaya kebandaraan dan navigasi dari para pemangku kepentingan seperti PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, AirNav, dan Pertamina.
Baca: Pekan Ini Dua Artis yang Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online Bakal Dipanggil Polisi
"Di tengah kesulitan para maskapai kami tetap paham dan mengerti akan kebutuhan masyarakat dan kami memastikan komitmen memperkuat akses masyarakat terhadap layanan penerbangan nasional serta keberlangsungan industri penerbangan nasional tetap terjaga," kata Ari.
Ari mengatakan, seluruh anggota INACA serta pemangku kepentingan layanan penerbangan nasional telah melaksanakan pembahasan intensif terkait penurunan struktur biaya pendukung layanan kebandara udara dan navigasi agar dapat selaras dengan mekanisme pasar industri penerbangan dan daya beli masyarakat.
Baca: Kubu Prabowo Subianto Ancam Mundur dari Pilpres 2019, Djoko Santoso: Masak Orang Gila Suruh Nyoblos
Melalui penyesuaian struktur biaya layanan penerbangan tersebut khususnya pada aspek biaya pendukung layanan kebandarudaraan dan biaya navigasi, maskapai dapat melakukan penyesuaian struktur biaya operasional layanan penerbangan sehingga dapat menurunkan tarif tiket penerbangan.
Melalui penurunan tarif tiket penerbangan tersebut, Ari berharap akses masyarakat terhadap layanan transportasi udara dapat semakin terbuka luas.
"Kami harapkan komitmen bersama ini dapat meningkatkan sektor perekonomian nasional mengingat layanan transportasi udara memegang peranan penting dalam menunjang pertumbuhan infrastruktur perekonomian," kata Ari.
Baca: Ramai Luhut Diminta Cium Kaki Fahri Hamzah, Sudjiwo Tedjo Ungkit Janji Amien Rais Saat Pilpres 2014
INACA memastikan penurunan tarif tiket penerbangan tersebut sesuai dengan koridor regulasi dan aturan tata kelola industri penerbangan nasional dan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan dengan tetap meningkatkan pengawasan atas keselamatan dan maintenance seluruh pesawat.
"Intinya penurunan tarif ini seluruh maskapai akan tetap dan terus meningkatkan safety penumpang. Penurunan yang dilakukan ini bukti kepedulian kami terhadap kebutuhan masyarakat atas accessibility transportasi udara, di tengah kesulitan maskapai nasional yang sudah cukup lama terjadi," katanya.