TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) mananggapi kenaikan tarif pengiriman barang oleh perusahaan penyedia jasa.
YLKI meminta perusahaan mencermati kenaikan dengan bijaksana.
"Yang penting kenaikan itu rasional. Jangan menjadikan aji mumpung," kata Ketua YLKI Tulus Abadi lewat pesan singkatnya, Jumat (18/1/2019).
Menurut Tulus, keputusan dan kebijakan menaikkan tarif tersebut memang tidak bisa dihindari. Karena, ada pertimbangan pada biaya operasional yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk melayani konsumen.
"Kenaikan itu tak bisa dihindari, karena bicara cost," sebutnya.
Tulus menegaskan, para pelaku usaha pengiriman barang harus meningkatkan pelayanan dan kualitasnya, menyusul adanya kenaikan tarif tersebut. Artinya, kenaikan tarif ini harus diimbangi dan disertai perbaikan-perbaikan.
"Pascakenaikan (tarif), jasa pengiriman harus meningkatkan pelayanan khususnya janji ketepatan waktu yang diberikan. Mayoritas keluhan adalah waktu yang dijanjikan tidak tepat. Dijanjikan sehari sampai, ternyata tidak," tegasnya.
Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) sebelumnya menyatakan terpaksa menaikkan tarif pengiriman barang awal 2019 ini.
Pasalnya, tarif Surat Muatan Udara (SMU) telah dinaikkan oleh maskapai atau airline. "Jadi kenaikan tarif memang ada latar belakangnya.
Selain kerena memang dipicu oleh kenaikan SMU yang diberlakukan airline, kami juga mendorong anggota untuk melakukan penyesuaian," kata Ketua Umum Asperindo, Mohamad Feriadi ketika dihubungi Rabu (16/1/2019).
Baca: Tarif Pengiriman Naik 40 Persen, JNE Berdalih akibat Kenaikan Harga Kargo Pesawat
Feriadi mengungkapkan, rencana kenaikan tarif pengiriman barang setiap anggota telah dibahas pada November 2018 lalu dalam sebuah rapat pleno.
Terdapat sejumlah kesimpulan, salah satunya menaikkan secara paling lambat awal 2019. Hingga kini sudah ada beberapa perusahaan penyedia jasa pengiriman telah memberlakukan tarif baru.
Tingkat kenaikan tarif ini bervarisi dan ditetapkan sendiri oleh perusahaan penyedia jasa pengiriman mulai kisaran 15 persen hingga 40 persen.
Berdasarkan data yang diperoleh Kompas.com dari Asperindo, salah satu maskapai penerbangan Tanah Air, Garuda Indonesia sudah dua kali menaikkan tarif SMU pada Januari 2019 ini saja. Yakni pada 1 Januari dan 14 Januari denga persentase bervariasi.