News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Citilink Tunda Pemberlakuan Bagasi Berbayar, Ditjen Perhubungan Udara Evaluasi Permenhub No. PM 185

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesawat Citilink Airbus A320-214 di Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, 3 Maret 2016.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan Citilink akhirnya menunda pemberlakuan bagasi berbayar yang semula akan mulai diterapkan pada 8 Februari 2019 mendatang.

Penundaan bagasi berbayar ini diambil setelah pihak Citilink melakukan rapat bersama dengan Komisi V atau Komisi Infrastruktur dan Perhubungan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (29/1/2019).

Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Hari Budianto dalam keterangan pers yang disampaikan kepada Tribunnews, Kamis (31/1/2019) mengungkapkan, berdasarkan konsolidasi tersebut, pihak Citilink menyetujui untuk melakukan penundaan penerapan bagasi berbayar hingga waktu yang belum ditentukan.

Baca: Penumpang Citilink Rute Jakarta-Denpasar Bisa Menikmati Wifi Gratis

Dalam Rapat kerja tersebut, Dirjen Perhubungan Udara, Polana B Pramesti mengatakan sedang melakukan evaluasi dan penilaian penerapan ketentuan bagasi berbayar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 185 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Dalam Negeri.

 "Kami akan lakukan kajian atau evaluasi terhadap semua aturan mulai dari PM 14 tahun 2016 sampai PM 185 tahun 2015," ujar Polana.

Pengkajian ulang dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara agar terjadi keseimbangan dan tidak memberatkan masyarakat serta menjaga kelangsungan maskapai penerbangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini