TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jasa Marga menunda pemberlakuan kenaikan tarif ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, atau biasa disebut ruas tol Bandara Soekarno-Hatta. Penundaan ini dilakukan Jasa Marga sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Irra Susiyanti, AVP Corporate Communications PT Jasa Marga Tbk dalam keterangan pers tertulisnya kepada Tribunnews, Kamis (14/2/2019) menyebutkan, penundaan ini dilakukan guna memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan tol.
Baca: Asperindo Minta Solusi, Kisruh Tarif Kargo Udara Akan Disodorkan ke Jokowi
"Penyesuaian tarif Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo ditunda sampai waktu yang akan diinformasikan kemudian," kata Irra.
Baca: Komjen Pol Arief Sulistyanto, Tanpa Beban Pecat 13 Taruna Akpol di Antaranya 2 Putra Jenderal
Ruas Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo merupakan ruas tol yang menghubungkan Jakarta dengan Bandara Internasioal Soekarno-Hatta. Ruas tol ini melintasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kota Tangerang.