News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Pusat Tak Ambil Pusing, Pemprov dan Pemkab Papua Rebutan Saham Freeport

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pemerintah tidak terlalu ambil pusing, memikirkan konflik yang saat ini terjadi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Papua, terkait jatah kepemilikan saham mereka di perusahaan tambang PT Freeport Indonesia.

"Kalau urusan kita-kita sama kita ya biar aja deh, mau berantem dulu mereka juga boleh, tapi kan hanya di kita sama kita," ujar Darmin di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Darmin menyakini, perseteruan tersebut akan selesai dengan sendiri oleh kepala daerah dan pemerintah pusat tidak perlu ikut mencampuri persoalan tersebut pada saat ini.  "Kalau enggak selesai baru ikut (campur) pemerintah pusat," kata dia.

Darmin memastikan polemik antar kepala daerah di Papua tidak akan menggangu kegiatan Freeport Indonesia di Bumi Cendrawasih itu.  "Enggaklah (tidak ganggu), itu kan urusan internal kita. Masa enggak bisa selesai," paparnya. 

Berbeda dengan Darmin, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, pemerintah pusat akan turun menyelesaikan persoalan antara Pemprov dan Pemkab, dengan mengacu pada kesepakatan awal.

Baca: Setelah 50.000 Km Pemakaian, Biaya Perawatan Xpander Diklaim Tetap Lebih Rendah dari Kompetitor

"Perjanjian awal itu pernah 70-30, jadi itu antara provinsi dan kabupatan yang harus dibicarakan, ya semoga ada jalannya. Itu komitmen dari awal, nanti tinggal dibicarakan dengan Kementerian Dalam Negeri karena itu ranahnya Kemendagri," ujar Rini di tempat yang sama. 

Baca: Pengorbanan Oleh Saudara Kandung, Pramono Edie Donorkan Sumsum Tulang Belakang untuk Ani Yudhoyono

Polemik kepemilikan 10 % saham Pemda Papua antara Pemprov Papua dan Pemkab Mimika masih belum selesai.  Bahkan, Pemkab Mimiki mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo yang ditembuskan kepada Menteri Keuangan RI, Menteri ESDM, dan Dirut Inalum. 

Baca: Cinta Segitiga Berujung Maut di Bekasi: Pelaku dan Korban Tinggal Seatap dengan Teman Kumpul Kebonya

Bupati Mimika Eltinus Omaleng menginginkan tidak ada perubahan jatah saham ke Pemkab Mimika yakni 7% dan Pemprov 3 persen. Surat ini merespon keinginan Gubernur Papua Lukas Enembe yang tetap menginginkan 51% dari 10% jatah ke Pemda. 

Berdasarkan Surat Pemkab bernomor : 180/105, prihal Pembentukan BUMD Pemerintah Kabupaten Mimika, Eltinus menyampaikan, bahwa berdasarkan perjanjian Induk antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) tentang pengambilalihan saham divestasi PT Freeport Indonesiayang ditanda tangani di Jakarta pada tanggal 12 Januari 2018 dengan pokok-pokok kesepakatan.

Salah satu kesepakatan itu, Pemprov Papua dan Pemkab Mimika mendapat 10% saham PTFI dari 51% yang dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia  dengan porsi pembagian Pemprov  Papua 3% dan Pemkab Mimika 7% termasuk mewakili hak-hak masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat yang terkena dampak permanen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini