TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyerahkan pengelolaan tiga bandara di Sumatera ke PT Angkasa Pura II (Persero) pada tahun ini.
Ketiga bandara tambahan yang akan dioperasikan AP II, yaitu Radin Inten II di Lampung, HAS Hanandjoeddin di Tanjung Pandan, dan Fatmawati Soekarno di Bengkulu.
Baca: Kuala Tanjung di Sumut akan Jadi Pelabuhan Internasional
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, saat ini pemerintah sedang memproses kerja sama pemanfaatan (KSP) bandara dengan perusahaan pelat merah itu.
Melalui KSP tersebut, pemerintah bisa menghemat Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) di ketiga bandara tersebut, dan mengalokasikan dana untuk investasi ke bandara-bandara kecil.
"Raden Inten II ini dimiliki pemerintah dan sekarang dalam proses dilakukan KSP dengan AP II," kata Budi usai meninjau Bandara Internasional Raden Inten II pada Kamis (7/3/2019). Bandara ini akan diresmikan Jokowi keesokan harinya.
Baca: Ingin Bentuk Holding Kepelabuhanan, Pemerintah Harus Siapkan Aturan Main
"Konsep KPBU bandara yang dimaksud relatif untuk bandara komersial menguntungkan. Memang konsepnya biar untung swasta kerjain. Tapi even komersial APBN hingga Rp 100 miliar di sini. Nanti sisanya bisa buat bandara-bandara kecil," jelasnya.
Sementara itu, Presiden Direktur AP II Muhammad Awaluddin menjelaskan lebih lanjut perkembangan KSP dengan pemerintah Berikut hasil wawancara khusus dengan Muhammad Awaluddin:
Bagaimana perkembangan KSP pemerintah dengan AP II terkait pengelolaan bandara?
Saat ini sedang dilakukan verifikasi aset barang milik negara oleh Kemenkeu, Kemenhub, tim aset BMN dan AP II. Mereka sedang meverifikasi aset, sehingga nanti tahapan berikutnya nanti ketemu nilai asetnya di tiga bandara itu seperti apa.
Bandara apa saja?
Radin Inten II Lampung, HAS Hanandjoeddin Tanjung Pandang, Fatmawati Soekarno Bengkulu.
Setelah verifikasi di Kementerian Keuangan tahapannya apa lagi?
Setelah itu bisa ditentukan formula untuk kontribusi tetap dan bagi hasil untuk pembagian keuntungan berdasarkan aset yang telah diverifikasi itu. Jadi memang tahapan penting, verifikasi aset itu harus dilakukan.
Apakah masih panjang penyerahannya?
Tidak sih, tinggal penentuan nilai.
Jadi selesainya kapan?
Kalau Pak Menhub minta jangan lewat dari triwulan I, waktu Desember lalu beliau menyampaikan itu.
Tapi kayaknya kalau dilihat kondisi sekarang, mungkin paling lambat Mei.