Bentuk kerja sama seperti apa?
Jadi penyerahannya itu dalam bentuk penandatanganan berita acara serah terima operasi. Kalau sudah ditandatangani, berarti operasinya berpindah, tapi asetnya tetap milik negara. Kita kerjasama pemanfaatan barang milik negaranya selama 30 tahun.
Kemudian pemerintah dapat jaminan tambahan aset dari capex yang kami spent selama 30 tahun itu. Kalau untuk Lampung itu kurang lebih sekitar 500 miliar selama 30 tahun.
Pengembangan bandara yang disiapkan apa saja?
Di infrastruktur core. Penambahan panjang lintasan, overlay, apron sama taxiway. Kalau gedung, terminal sepertinya tidak karena masih baru dan bagus. Jadi penambahan fasilitas saja. Paling nanti sistem operasi bandara yang platformnya digital, kemudian fasilitas penunjangnya harus berbasis digital. Dalam waktu dekat bisa kita lakukan.
Ada bandara lain yang disasar?
Ada. Jadi ini kan pola yang cukup baik. Jadi pemerintah bisa menghemat APBN, fokus ke bandara-bandara untuk konektivitas di daerah 3 T. Yang seperti Lampung dan Bengkulu bisa diserahkan ke operator.
Kalau ditanya yang mana lagi yang lain, kita melihat di bandara yang ibu kota provinsi, karena pertimbangannya potensi trafficnya.