Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tragedi pesawat Boeing 737 Max 8 milik Ethiopian Airlines yang jatuh setelah 6 menit lepas landas dari sebuah bandara di Kota Addis Ababa, hari Minggu (10/3/2019) dan menewaskan 157 orang harus menjadi perhatian bagi Kementerian Perhubungan.
Ini karena pesawat yang jatuh tersebut tipenya sama dengan pesawat milik Lion Air nomor registrasu PK-LQP yang jatuh dan hancur di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Pengamat penerbangan Alvin Lie menegaskan, jika penyebab jatuhnya kedua pesawat bertipe sama itu ditemukan identik, maka Kemenhub seharusnya melarang terbang sementara pesawat tipe tersebut di wilayah udara Indonesia.
Sebab, terbukti ada dua kecelakaan fatal dari pesawat tipe yang sama hanya dalam kurun waktu 5 bulan terakhir.
"Apabila ternyata ada kesamaan penyebab kecelakaan dengan PK-LQP, maka sebaiknya Kemenhub larang terbang B737 Max8 sementara, hingga Boeing melakukan perbaikan terhadap sistem yang menyebabkan terjadinya 2 kecelakaan fatal dalam 5 bulan," kata Alvin saat dihubungi tribunnews.com, Senin (11/3/2019).
Selain itu kata dia, Kemenhub juga perlu awasi ketat pengoperasian Boeing 737 MAX 800 di Indonesia, seraya memantau proses penyelidikan sebab kecelakaan Ethiopian Airlines
"Kemenhub perlu terus ketat mengawasi pengoperasian B737 Max8 di Indonesia, sambil memantau penyelidikan penyebab kecelakaan," ujarnya.
Diketahui, Pesawat Boeing 737 MAX 800 milik Ethiopian Airlines yang mengangkut 157 penumpang dikabarkan jatuh dan hancur setelah 6 menit lepas landas dari Addis Ababa Bole International Airport Etiopia menuju Nairobi, Kenya, Minggu (10/3).
Baca: Pemerintah China Resmi Larang Maskapainya Gunakan Boeing 737 Max 8
Sebanyak 157 penumpang yang tewas berasal dari 30 kewarganegaraan berbeda.
Menurut pejabat Etiopia seperti dilansir dari Reuters, ada seorang warga negara Indonesia masuk dalam manifes penumpang.
Baca: Astra UD Trucks Kenalkan Kuzer ke Pengusaha Transportasi di Kopdar Solo Raya Truck Community
Kementerian Luar Negeri RI masih terus berkoordinasi dengan perwakilan RI yang ada di sekitar lokasi jatuhnya pesawat, dan otoritas setempat untuk mendapatkan informasi se-valid mungkin terkait kabar tersebut.
"Kementerian Luar Negeri RI bersama Perwakilan RI di sekitar lokasi kejadian masih terus berkomunikasi dengan otoritas setempat untuk mendapatkan informasi se-valid mungkin mengenai kemungkinan adanya korban WNI," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Lalu Muhammad Iqbal.